Menko Polkam aktifkan kembali Desk Penanggulangan Karhutla

antaranews.com
4 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago mengaktifkan kembali Desk Koordinasi Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) untuk memperkuat koordinasi antarlembaga dalam menghadapi potensi kebakaran akibat fenomena El Nino pada 2026 dan 2027.

Djamari mengatakan langkah tersebut merupakan upaya antisipatif pemerintah menjelang musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan.

"Sebagai langkah antisipatif, pemerintah melakukan reaktivasi Desk Koordinasi Penanggulangan Karhutla Tahun 2026," demikian siaran pers Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan yang diterima di Jakarta, Kamis.

Keputusan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Khusus Pengendalian Karhutla Tahun 2026 bertajuk "Bersinergi untuk Negeri Menghadapi El Nino 2026 dan 2027" di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Kamis.

Baca juga: Wamendagri dorong sinergi daerah hadapi ancaman karhutla dan El Nino

Menurut Djamari, fenomena El Nino berpotensi meningkatkan risiko kekeringan, menurunkan curah hujan, menambah jumlah titik panas, serta memperbesar peluang terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Pemerintah juga telah memetakan enam provinsi yang berpotensi mengalami peningkatan risiko karhutla, yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

Karena itu, ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan dan penanganan karhutla.

Menurut Djamari, pengaktifan kembali desk tersebut diperlukan agar koordinasi antarlembaga berjalan lebih efektif dan tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Sebelumnya, sejumlah instansi yang tergabung dalam Desk Karhutla antara lain Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Polri, TNI, Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Dalam Negeri, serta pemerintah daerah.

Baca juga: Menko Polkam tegaskan peningkatan siap siaga cegah karhutla

Dalam rapat tersebut, Djamari meminta seluruh gubernur, panglima daerah militer (pangdam), kepala kepolisian daerah (kapolda), kepala daerah, BPBD, dan pemangku kepentingan terkait meningkatkan kesiapsiagaan sejak dini.

Ia menekankan perlunya optimalisasi posko siaga, patroli terpadu, penguatan sistem deteksi dini, kesiapan personel dan peralatan, serta pelibatan dunia usaha dan masyarakat dalam pencegahan karhutla.

Djamari berharap pengaktifan kembali Desk Karhutla dapat memperkuat koordinasi nasional sehingga penanganan kebakaran hutan dan lahan berlangsung lebih cepat dan efektif.

Sebelumnya, BNPB mengumumkan Desk dan Satuan Tugas Karhutla dibubarkan setelah kondisi karhutla pada 2025 dinilai terkendali.

Baca juga: Menhut: 81.000 hektare lahan terbakar imbas cuaca panas dan El Nino

Saat itu, pengendalian karhutla kembali diserahkan kepada masing-masing kementerian dan lembaga sesuai tugas dan kewenangannya.

Penanganan karhutla sebelumnya mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 dan Keputusan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Nomor 29 Tahun 2025.

Melalui regulasi tersebut, BNPB berperan sebagai penanggung jawab pelaksanaan Desk Karhutla, termasuk operasi darat, operasi udara melalui patroli dan water bombing, serta modifikasi cuaca.

Meski Desk dan Satgas Karhutla sempat dibubarkan, BNPB memastikan kesiapsiagaan dan upaya antisipasi kebakaran hutan dan lahan tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca juga: Menteri LH bangun sekat kanal di Kuala Kampar untuk mitigasi karhutla


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Anggap Sony Sonjaya Tak Jujur, Elza Syarief Pilih Mundur
• 18 jam laludetik.com
thumb
Wali Kota Tangsel Dorong Literasi Digital Anak untuk Cegah Ancaman dan Kekerasan di Ruang Siber
• 13 jam lalupantau.com
thumb
Obligasi Global Perdana Danantara Oversubscribed, Naik Jadi US$1,5 Miliar
• 8 jam lalubisnis.com
thumb
BYD Sebut 80 Persen Pemesanan M6 DM Datang dari Jawa Tengah
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Kemendag Wajibkan Pedagang E-Commerce Punya Nomor Induk Berusaha
• 9 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.