JAKARTA, KOMPAS.com - Aktris Davina Karamoy mengaku turut menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan dana yang melibatkan Hanania Travel.
Melalui kuasa hukumnya, Julius Irawansyah, Davina diketahui telah mendaftarkan diri bersama ibunya untuk berangkat ibadah haji menggunakan jasa Hanania Travel dengan jadwal keberangkatan sekitar lima hingga tujuh tahun mendatang.
Julius mengatakan, Davina dan ibunya telah membayarkan uang muka (down payment/DP) sebesar 10.000 dollar Amerika Serikat.
"Kalau bicara lebih jauh lagi, klien saya ini dengan orang tuanya sudah mendaftar haji di Hanania dan sudah bayar uang mukanya," kata Julius kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (18/6/2026).
Menyusul mencuatnya kasus tersebut, Davina kini mempertimbangkan untuk melaporkan kejadian yang dialaminya dan bergabung dengan ratusan korban lain yang telah lebih dahulu melapor.
Meski demikian, pihaknya berharap dana yang telah dibayarkan tidak hilang dan proses keberangkatan haji dapat dialihkan ke biro perjalanan lain.
"Kami berharap nanti bisa dialihkan, dan berdoa lah agar uang itu tidak hilang, kami bisa dialihkan ke travel umrah yang lain," ujar Julius.
Baca juga: Davina Karamoy Bantah Pernah Promosikan Hanania Travel, Hanya Buat Daily Story
Sebelumnya, Davina sempat terlibat dengan Hanania Travel saat menjadi salah satu bintang tamu dalam program televisi swasta yang bekerja sama dengan perusahaan tersebut.
Bersama sejumlah figur publik lainnya, ia berangkat umrah pada September 2024. Saat itu, Davina hanya diminta membagikan pengalamannya melalui fitur Instagram Story.
Dalam kegiatan tersebut, ia menerima uang saku sebesar Rp 10 juta. Uang tersebut kemudian telah diserahkan kepada penyidik sebagai barang bukti.
Karena merasa puas dengan pelayanan yang diterima, Davina kembali menggunakan jasa Hanania Travel untuk memberangkatkan keluarganya menjalankan ibadah umrah pada Agustus 2025.
"Keberangkatan itu kami bayar di 2025. Itu bayar, dan jumlah yang kita bayarkan itu untuk beberapa orang itu Rp 233.800.000," kata Julius.
Baca juga: Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku Rp 10 Juta dari Hanania Travel Usai Diperiksa
Sebelumnya, tim kuasa hukum korban mengungkapkan telah mendata empat orang yang mendaftar program haji melalui Hanania Travel.
Masing-masing calon jemaah disebut telah membayarkan uang muka sebesar 5.000 dollar Amerika Serikat.
Namun, menurut kuasa hukum jemaah, Anny Rofi Sulistyani, para calon jemaah hingga kini belum mendapatkan kepastian mengenai nomor porsi keberangkatan haji.
"Nah, persoalannya ini, mungkin dananya belum disetorkan, jadi jemaah sudah bayar tapi belum dapat antrean nomor porsi," kata Anny di Polda Metro Jaya, Rabu (17/6/2026).
Berdasarkan pengakuan para calon jemaah, mereka juga dijanjikan akan memperoleh slot keberangkatan umrah sebagai bagian dari paket haji yang ditawarkan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




