jpnn.com, JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendukung kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) hingga 7 persen, dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kami (18/6).
BACA JUGA: Ungkap Angka Ideal Parliamentary Treshold, Waketum Golkar: Saya Menilai 4-6 Persen
Namun, kata Jazilul, DPP PKB masih akan menampung berbagai masukan sebelum menentukan sikap resmi.
“Bagi PKB 5 sampai 7 persen boleh. Namun, tetap kami harus mendengar aspirasi yang lain, ya,” kata Jazilul
BACA JUGA: Jazilul PKB Sarankan PDIP Bersikap, Deddy Sitorus Sewot: Urus Partai Sendiri!
Dia mengatakan partainya masih terus mencermati dan mengkaji revisi UU Pemilu yang tengah digodok di DPR.
“Bagi PKB, undang-undang pemilu itu memang harus dicermati lebih dan PKB terus akan menerima masukan terkait dengan undang-undang pemilu," jelasnya.
BACA JUGA: DPP PKB Minta DPC dan DPW Berdiskusi Terbuka dengan Mahasiswa
Dia juga menjelaskan sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian PKB mencakup presidential threshold, parliamentary threshold, daerah pemilihan (dapil), hingga skema pelaksanaan pemilu serentak.
"Jadi, nanti pada saatnya PKB akan mengambil sikap terkait beberapa hal yang krusial di undang-undang pemilu. Baik terkait dengan Presidential Threshold, Parliamentary Threshold, Dapil, pemilu serentak," bebernya.
Menurut Jazilul, masih terdapat banyak ketentuan dalam UU Pemilu yang perlu diselaraskan agar sistem pemilu dapat berjalan lebih efektif, dan mampu menjawab tantangan demokrasi ke depan.
"Jadi di situ banyak sekali menunya pasal-pasal yang harus disinkronkan," tandas Ketua Fraksi PKB DPR RI itu. (kkp/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Surya Paloh Usul Parliamentary Treshold 7 Persen, Ahmad Ali: Itu Pernah Ditolak
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Kenny Kurnia Putra




