Asap dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan berhenti mengepul untuk sementara waktu selama masa libur sekolah. Badan Gizi Nasional memutuskan untuk menghentikan operasional seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mulai 22 Juni hingga 13 Juli 2026, seiring transisi memasuki tahun ajaran baru.
Badan Gizi Nasional akan membenahi tata kelola dan meningkatkan efisiensi program setelah kasus korupsi yang menjerat bekas Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana beserta dua wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Selama penghentian sementara, pelayanan MBG bagi peserta didik maupun nonpeserta didik tidak akan dilakukan.
Suasana konferensi pers terkait program MBG. (KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA)
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Agustina Arumsari menyampaikan keterangan pers. (KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA)
Wartawan meliput konferensi pers terkait program MBG. (KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA)
Tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 12 Tahun 2026 yang berlaku sejak 17 Juni 2026, aturan tersebut mengikat seluruh pimpinan, pejabat struktural dan fungsional, pengelola SPPG, serta yayasan dan mitra pemilik dapur MBG. Kebijakan serupa juga berlaku pada hari libur nasional maupun libur khusus yang ditetapkan masing-masing kepala daerah.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Agustina Arumsari mengatakan, penghentian distribusi MBG selama masa libur sekolah turut berdampak pada penghentian insentif operasional dapur. Selama dapur tidak beroperasi, insentif sebesar Rp 6 juta per hari yang biasanya diberikan kepada SPPG tidak akan dibayarkan.
”Maka, di dalam SE ini ditegaskan bahwa dengan tidak didistribusikannya MBG, maka seluruh SPPG yang tidak beroperasi tidak akan mendapat insentif,” kata Agustina saat konferensi pers di kantor Badan Gizi Nasional, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026).
Wartawan bertanya kepada Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Agustina Arumsari. (KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA)
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Agustina Arumsari menyampaikan keterangan pers. (KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA)
Kamera wartawan merekam Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Agustina Arumsari saat konferensi pers. (KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA)
Meski kegiatan memasak dan distribusi makanan dihentikan, sejumlah kebutuhan dasar operasional tetap ditanggung. Biaya seperti listrik, air, akses internet, hingga insentif bagi petugas keamanan yang tetap berjaga akan dibayarkan. Seluruh pembiayaan tersebut berasal dari pos anggaran operasional yang telah disediakan.
Badan Gizi Nasional juga menegaskan bahwa fasilitas dapur MBG tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan lain selama masa penghentian operasional. Jika melanggar, SPPG akan dikenai sanksi tegas hingga pencabutan izin operasional. Oleh karena itu, Kepala SPPG, pengawas gizi, pengawas keuangan, dan petugas keamanan harus tetap hadir untuk memastikan fasilitas tetap terjaga dan siap digunakan kembali.
Menurut Agustina, penghentian sementara operasional dapur MBG diperkirakan dapat menghemat anggaran hingga Rp 3,4 triliun. Meski keputusan tersebut menimbulkan keberatan di kalangan mitra pengelola dapur, ia meminta para pemilik SPPG menyesuaikan perencanaan mereka, termasuk pembayaran upah pegawai selama masa libur.
”Sebuah kebijakan itu tidak mungkin menyenangkan semua pihak, tetapi kita melihat tujuan dari program itu apa, kemudian kita melihat bagaimana efisiensi anggaran, sesuatu yang mungkin lebih besar daripada kepentingan-kepentingan dengan pihak tertentu yang kebetulan sudah menjadi mitra,” ucapnya.
Untuk sementara, suara peralatan masak dan kesibukan para relawan di dapur MBG akan berhenti terdengar. Di balik pintu-pintu dapur yang tetap terjaga, pemerintah berharap masa libur sekolah tidak hanya menjadi jeda operasional, tetapi juga kesempatan menata ulang program yang menjadi sorotan publik dalam beberapa bulan terakhir.





