JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung mengungkap fakta baru dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam konferensi pers, Direktur Penyidikan JAMPIDSUS Syarief Sulaeman Nahdi menyebut tersangka baru GHS diduga bekerja sama dengan tersangka Dadan Hindayana (DH) dalam pengaturan titik dapur SPPG dan penunjukan mitra MBG.
Penyidik mengungkap adanya dugaan pemberian uang secara berkala kepada DH yang bersumber dari pihak-pihak yang ingin menjadi mitra program MBG. Selain itu, Kejagung juga mendalami praktik jual beli titik dapur SPPG yang nilainya disebut bervariasi, mulai puluhan juta hingga sekitar Rp100 juta per titik.
Kejagung juga menyebut GHS telah mengenal DH sejak sebelum tahun 2025.
Sementara itu, penyidik masih terus menghitung total aliran dana serta mendalami berbagai informasi baru yang muncul dalam proses penyidikan kasus MBG.
Produser: Prayogi
Editor: Novaltri
Penulis : Prayogi-Haro
Sumber : Kompas TV
- MBG
- BGN
- DADAN





