Kejagung Tambah Tersangka Kasus MBG, Ketua Yayasan Mitra BGN Ditahan | KOMPAS MALAM

kompas.tv
5 jam lalu
Cover Berita

KOMPAS.TV – Kejaksaan Agung menetapkan Glory Harimas Sihombing sebagai tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dengan penetapan tersebut, jumlah tersangka dalam kasus ini bertambah menjadi enam orang.

Glory Harimas Sihombing diketahui merupakan Ketua Yayasan Indonesia Food Security yang menjadi salah satu mitra Badan Gizi Nasional (BGN) dalam pembukaan dapur Program Makan Bergizi Gratis.

Penyidik menduga Glory terlibat dalam praktik penjualan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kepada calon mitra MBG. Dalam kasus ini, Glory diduga bekerja sama dengan eks Kepala BGN, Dadan Hindayana.

Kejaksaan Agung menyebut sebagian dana hasil penjualan titik dapur SPPG tersebut diduga diserahkan kepada Dadan Hindayana dalam bentuk mata uang asing.

Penyidik masih terus mendalami aliran dana serta peran masing-masing pihak yang terlibat dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis tersebut.

#KejaksaanAgung #MBG #MakanBergiziGratis #Korupsi #BGN #SPPG

Baca Juga: Makin Terang! Kejagung Ungkap Skandal Setoran Berkala GHS ke Dadan dari Penjualan Titik Dapur

Penulis : Fauzan-Alhazmi

Sumber : Kompas TV

Tag
  • kejaksaanagung
  • mbg
  • makanbergizigratis
  • korupsi
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
IHSG Berpeluang Menguat Terbatas, Pasar Cermati Sikap Hawkish The Fed & Hasil RDG BI
• 19 jam lalubisnis.com
thumb
2 Bocah Kakak Adik di Sumedang Disiram Air Keras, Polisi Curigai Lingkungan Keluarga
• 3 jam lalurctiplus.com
thumb
BGN Hemat Rp3 Triliun Selama Libur Sekolah
• 2 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Dinilai Terlalu Murah, Bahlil Buka Peluang Naikkan Harga Batu Bara DMO
• 7 jam laluidxchannel.com
thumb
Para Penjaga Badak Indonesia
• 15 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.