Jakarta (ANTARA) - Menteri Sosial sekaligus Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) melalui tim kuasa hukumnya mengadukan media nasional Suara Merdeka ke Dewan Pers atas dua konten tulisan yang dianggap telah menuduh dan pelabelan negatif.
“Kami menghargai inisiatif dan mengapresiasi langkah Gus Ipul dengan memanfaatkan saluran-saluran pengaduan yang disediakan oleh Dewan Pers,” kata Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Menurut Totok, dunia kemediaan yang terus mengalami perubahan dan dinamika, telah membuka akses bagi semua pihak untuk ambil bagian di dalamnya. Masyarakat sudah dapat memanfaatkan hak-hak memperoleh informasi dan menyampaikan sikapnya.
“Sehingga sangat terbuka peluang terjadinya perbedaan sudut pandang dan pemahaman atas suatu masalah. Termasuk keberatan-keberatan yang dialami Gus Ipul, sebagaimana diadukan oleh kuasa hukumnya. Tentu saja langkah ini harus diapresiasi. Dewan Pers akan melakukan kajian, pemeriksaan dan penelusuran atas aduan ini,” kata Totok.
Baca juga: PBNU gaungkan Gerakan Pesantren Aman Ramah Anak
Sementara itu, kuasa hukum Gus Ipul, Syamsul Huda Yudha, mengatakan ada dua laporan yang dilayangkan kliennya.
Pertama, pengajuan pengaduan resmi kepada Dewan Pers Republik Indonesia terhadap media siber Jakarta.Suaramerdeka.com terkait artikel berjudul “Gus Yahya Menjadi ‘Samsak’ di Tengah Macetnya Meja Sekjen” dan “Gus Ipul Si Biang Kerok”.
Kedua, pengiriman somasi kepada salah satu warga Nahdliyin, Hamzah Sahal, atas sejumlah unggahan di media sosial dan media elektronik.
Tim hukum menilai publikasi itu tidak berdiri sendiri sebagai kritik, melainkan membentuk rangkaian narasi yang disampaikan secara berulang dalam kurun waktu Maret hingga Juni 2026 dengan objek yang sama, yakni Saifullah Yusuf (Gus Ipul).
“Baik dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) maupun sebagai Menteri Sosial Republik Indonesia,” kata Yudha.
Selain somasi tersebut, tim hukum juga mengajukan pengaduan resmi kepada Dewan Pers terhadap dua artikel yang dimuat oleh Jakarta.Suaramerdeka.com.
Artikel pertama berjudul “Gus Yahya Menjadi ‘Samsak’ di Tengah Macetnya Meja Sekjen” yang ditulis Benny Benke dan dimuat pada Sabtu, 2 Mei 2026 pukul 06.26 WIB. Artikel kedua berjudul “Gus Ipul Si Biang Kerok” yang dimuat pada Senin, 1 Juni 2026 pukul 19.06 WIB.
Tim hukum Gus Ipul menilai kedua artikel tersebut memuat berbagai pernyataan yang mengaitkan Gus Ipul dengan ambisi kekuasaan, agenda politik tertentu, dugaan manuver untuk menjatuhkan Ketua Umum PBNU, serta berbagai persoalan yang berkembang di lingkungan organisasi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Jakarta Suara Merdeka Benny Benke membela diri. Ia menyebut artikel pertama yang ditulisnya merupakan kejadian faktual. Bahkan beberapa kutipannya berasal langsung dari Wakil Ketua Umum Amin Said Husni.
Baca juga: Tokoh sepuh NU dukung Hery Haryanto Azumi maju calon Ketum PBNU
“itu kejadian faktual semua. Semua rapat ada yang ngomong Lora Amin Said juga, tidak ada yang mengarang silakan tanya PBNU, khususon Lora Amin Said,” kata Benny saat dikonfirmasi.
Sementara untuk tulisan kedua berjudul “Gus Ipul Si Biang Kerok”, Benny menyebut dirinya bukan yang memproduksi tulisan hanya bertugas menerbitkan opini tersebut ke laman redaksi.
Tulisan tersebut, kata Benny, berasal dari orang PBNU yang memiliki nama pena atau samaran Istiqomah. Ia pun menegaskan bahwa redaksinya tidak pernah memuat tulisan yang menyalahi fakta.
Baca juga: Gus Ipul sebut Nasaruddin Umar masuk bursa Ketum PBNU
“Demikian juga tulisan kedua, saya hanya menaikkannya. Yang nulis juga ada hanya pakai nama samaran. Silakan ke PBNU, Suara Merdeka tidak pernah mengada-ada, menulis dan menaikkan berita berdasarkan fakta,” kata Benny.
Sementara itu, salah satu sosok yang disomasi, Hamzah Sahal, belum memberi tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
“Kami menghargai inisiatif dan mengapresiasi langkah Gus Ipul dengan memanfaatkan saluran-saluran pengaduan yang disediakan oleh Dewan Pers,” kata Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Menurut Totok, dunia kemediaan yang terus mengalami perubahan dan dinamika, telah membuka akses bagi semua pihak untuk ambil bagian di dalamnya. Masyarakat sudah dapat memanfaatkan hak-hak memperoleh informasi dan menyampaikan sikapnya.
“Sehingga sangat terbuka peluang terjadinya perbedaan sudut pandang dan pemahaman atas suatu masalah. Termasuk keberatan-keberatan yang dialami Gus Ipul, sebagaimana diadukan oleh kuasa hukumnya. Tentu saja langkah ini harus diapresiasi. Dewan Pers akan melakukan kajian, pemeriksaan dan penelusuran atas aduan ini,” kata Totok.
Baca juga: PBNU gaungkan Gerakan Pesantren Aman Ramah Anak
Sementara itu, kuasa hukum Gus Ipul, Syamsul Huda Yudha, mengatakan ada dua laporan yang dilayangkan kliennya.
Pertama, pengajuan pengaduan resmi kepada Dewan Pers Republik Indonesia terhadap media siber Jakarta.Suaramerdeka.com terkait artikel berjudul “Gus Yahya Menjadi ‘Samsak’ di Tengah Macetnya Meja Sekjen” dan “Gus Ipul Si Biang Kerok”.
Kedua, pengiriman somasi kepada salah satu warga Nahdliyin, Hamzah Sahal, atas sejumlah unggahan di media sosial dan media elektronik.
Tim hukum menilai publikasi itu tidak berdiri sendiri sebagai kritik, melainkan membentuk rangkaian narasi yang disampaikan secara berulang dalam kurun waktu Maret hingga Juni 2026 dengan objek yang sama, yakni Saifullah Yusuf (Gus Ipul).
“Baik dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) maupun sebagai Menteri Sosial Republik Indonesia,” kata Yudha.
Selain somasi tersebut, tim hukum juga mengajukan pengaduan resmi kepada Dewan Pers terhadap dua artikel yang dimuat oleh Jakarta.Suaramerdeka.com.
Artikel pertama berjudul “Gus Yahya Menjadi ‘Samsak’ di Tengah Macetnya Meja Sekjen” yang ditulis Benny Benke dan dimuat pada Sabtu, 2 Mei 2026 pukul 06.26 WIB. Artikel kedua berjudul “Gus Ipul Si Biang Kerok” yang dimuat pada Senin, 1 Juni 2026 pukul 19.06 WIB.
Tim hukum Gus Ipul menilai kedua artikel tersebut memuat berbagai pernyataan yang mengaitkan Gus Ipul dengan ambisi kekuasaan, agenda politik tertentu, dugaan manuver untuk menjatuhkan Ketua Umum PBNU, serta berbagai persoalan yang berkembang di lingkungan organisasi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Jakarta Suara Merdeka Benny Benke membela diri. Ia menyebut artikel pertama yang ditulisnya merupakan kejadian faktual. Bahkan beberapa kutipannya berasal langsung dari Wakil Ketua Umum Amin Said Husni.
Baca juga: Tokoh sepuh NU dukung Hery Haryanto Azumi maju calon Ketum PBNU
“itu kejadian faktual semua. Semua rapat ada yang ngomong Lora Amin Said juga, tidak ada yang mengarang silakan tanya PBNU, khususon Lora Amin Said,” kata Benny saat dikonfirmasi.
Sementara untuk tulisan kedua berjudul “Gus Ipul Si Biang Kerok”, Benny menyebut dirinya bukan yang memproduksi tulisan hanya bertugas menerbitkan opini tersebut ke laman redaksi.
Tulisan tersebut, kata Benny, berasal dari orang PBNU yang memiliki nama pena atau samaran Istiqomah. Ia pun menegaskan bahwa redaksinya tidak pernah memuat tulisan yang menyalahi fakta.
Baca juga: Gus Ipul sebut Nasaruddin Umar masuk bursa Ketum PBNU
“Demikian juga tulisan kedua, saya hanya menaikkannya. Yang nulis juga ada hanya pakai nama samaran. Silakan ke PBNU, Suara Merdeka tidak pernah mengada-ada, menulis dan menaikkan berita berdasarkan fakta,” kata Benny.
Sementara itu, salah satu sosok yang disomasi, Hamzah Sahal, belum memberi tanggapan hingga berita ini diterbitkan.





