Anggaran Kemendikdasmen 2027 Belum Mencakup Pendidikan Dasar Gratis yang Diputuskan MK

kompas.id
2 jam lalu
Cover Berita

Setahun lalu, Mahkamah Konstitusi atau MK telah memutuskan bahwa negara wajib memberikan pendidikan dasar gratis baik di sekolah negeri maupun swasta sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Namun, hingga saat ini belum ada kebijakan pendidikan yang menuju ke arah sana.

Hal ini terlihat dalam pagu indikatif yang diajukan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk rencana kerja tahun 2027 sebesar Rp 58,23 triliun dan usulan tambahan anggaran Rp 40,75 triliun sehingga total kebutuhan anggaran Kemendikdasmen yang akan diajukan ke Badan Anggaran DPR mencapai Rp 98,98 triliun.

Dalam pagu anggaran tersebut belum merinci terkait implementasi putusan MK. Anggaran rencananya baru akan digunakan untuk pelaksanaan wajib belajar 13 tahun dan afirmasi pendidikan, peningkatan kesejahteraan guru, pengembangan karier dan penghargaan guru, peningkatan kompetensi, pemenuhan kualifikasi akademik S-1/D-IV, penataan guru dan tenaga kependidikan, Pendidikan Profesi Guru (PPG), hingga program beasiswa dan asesmen pendidikan.

”Ada hal yang bersifat prinsip yang perlu ditegaskan kembali karena dalam pengajuan itu belum tampak klausul yang berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi. Begitu juga belum ada road map pelaksanaan untuk menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut,” kata Maria Yohana Esti Wijayati, anggota Wakil Ketua Komisi X DPR di Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Dia menegaskan, walau putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024 ini bersifat ekosob yang tidak bisa dipenuhi pemerintah bertahap sesuai dengan kondisi kemampuan sarana, prasarana, sumber daya, dan anggaran negara, publik menginginkan implementasi dari putusan MK tersebut disegerakan. Sebab, biaya pendidikan kian tinggi dan daya tampung sekolah negeri terbatas.

Intinya pemerintah ada komitmen yang kuat dan kami sedang pikirkan caranya bagaimana bisa kami jawab secara bertahap.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini mengingatkan, Komisi X telah berulang kali meminta Kemendikdasmen menyusun peta jalan implementasi putusan MK tersebut. Namun, hingga pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2027 belum terlihat tindak lanjut yang memadai.

”Kami sudah berulang kali menyinggung hal ini, tetapi belum ada tindak lanjut yang kami anggap cukup serius. Kalau memang kendalanya adalah keterbatasan anggaran, tetap harus ada progres yang jelas,” ujarnya.

Baca JugaMBG Diusulkan Hanya untuk Siswa Sekolah Rakyat

Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian juga menilai pengajuan anggaran sebesar Rp 98,98 triliun belum mencukupi bagi Kemendikdasmen untuk mencapai target pembangunan pendidikan nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) maupun untuk menjalankan amanat putusan MK.

”Kami bisa memahami bahwa ruang fiskal 2027 ini tidak mudah. Meskipun anggaran yang diusulkan terlihat besar, menurut kami jumlah tersebut tetap masih terbatas,” kata Hetifah.

Politisi Partai Golkar ini menegaskan, meski pemerintah kian selektif menentukan prioritas belanja anggaran, setiap anggaran yang diajukan wajib diarahkan pada kebutuhan yang paling mendesak dan memiliki dampak langsung terhadap peningkatan mutu pendidikan.

Agenda besar seperti pelaksanaan wajib belajar 13 tahun harus diikuti dengan perhatian yang serius terhadap berbagai faktor pendukung, terutama kualitas dan kesejahteraan guru. Persoalan guru tidak hanya menyangkut aspek penghasilan, tetapi juga kompetensi, pengembangan karier, hingga dukungan profesional lainnya agar mampu menjalankan transformasi pendidikan secara optimal.

Baca JugaHampir Setengah Rencana Anggaran Pendidikan 2026 Dialokasikan untuk MBG

Program-program afirmasi yang telah memberikan manfaat luas jangan dikurangi akibat keterbatasan anggaran. Program seperti ADEM (Afirmasi Pendidikan Menengah), Beasiswa Unggulan, berbagai beasiswa afirmasi, asesmen pendidikan, penguatan kurikulum, hingga program kebahasaan dan kesastraan dinilai sebagai bagian integral dari pembangunan pendidikan nasional.

”Jangan sampai program-program itu dianggap hanya sebagai pelengkap. Program-program tersebut juga merupakan bagian yang wajib mendapat perhatian,” ujarnya.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti pun mengakui bahwa alokasi tersebut belum mampu membiayai seluruh program kementerian sehingga pemerintah mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 40,5 triliun.

Baca JugaPendidikan Bermutu Mendesak Diwujudkan

Selain itu Kemendikdasmen juga mengajukan tambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp38,52 triliun, yang terdiri atas DAK Fisik sebesar Rp5,03 triliun dan DAK Nonfisik sebesar Rp33,48 triliun. Tambahan anggaran tersebut diperlukan agar berbagai program dapat dijalankan secara optimal.

"Kebutuhan ini untuk mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan melalui usulan penyesuaian satuan biaya dasar BOSP serta pemenuhan kebutuhan tunjangan guru yang meningkat, seiring penambahan sasaran guru ASN, guru yang tersertifikasi, dan penyelesaian kewajiban pembayaran carry over," ucap Mu'ti.

Pemerintah daerah berperan

Sementara itu, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul-haq saat ditemui di Menara Kompas, Jakarta, Kamis (11/6/2026) menyatakan bahwa Kemendikdasmen terus mencari skenario kebijakan yang terbaik merespons putusan MK tersebut dan berkomitmen akan menjalankan putusan tersebut secara bertahap.

Salah satunya dengan mulai banyaknya pemerintah daerah yang menggandeng sekolah swasta untuk terlibat dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) bersama sekolah negeri. Meski belum keseluruhan, ini dinilainya menjadi langkah yang baik karena 20 persen anggaran pendidikan juga mengalir ke daerah.

Baca JugaAnggaran Pendidikan Belum Berpihak pada Guru dan Dosen

Dalam SPMB 2026, sebanyak 135 daerah telah melibatkan sekolah swasta dalam SPMB Bersama. Dari jumlah tersebut, 92 daerah memberikan bantuan operasional kepada sekolah swasta, sedangkan 43 daerah memberikan bantuan langsung kepada murid, antara lain melalui beasiswa atau sekolah gratis bagi murid yang tidak tertampung di sekolah negeri dan berasal dari keluarga kurang mampu.

"Tapi intinya pemerintah ada komitmen yang kuat dan kami sedang pikirkan caranya bagaimana bisa kami jawab secara bertahap," kata Fajar.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jelang RDG Rupiah Dibuka Melemah, BI Rate Diproyeksi Naik 25 Bps
• 2 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Rayuan Taiwan ke Warga Tirai Bambu Bikin China Marah
• 14 jam laludetik.com
thumb
Said Abdullah Tegaskan PDIP Tak Terlibat Aksi Demo Mahasiswa, Minta Pemerintah Dengarkan Aspirasi
• 4 jam laluliputan6.com
thumb
Dugaan Betrand Peto Ditampar Tante Memanas, KPAI Sarankan Lapor Polisi
• 7 jam lalutvonenews.com
thumb
Jenis Batu Bara dan Syarat Ekspor Lewat BUMN Khusus PT DSI
• 18 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.