Kejati Papua tahan empat tersangka dugaan Korupsi Bulog Wamena

antaranews.com
14 jam lalu
Cover Berita

ANTARA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menahan empat mantan pimpinan Perum Bulog sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penjualan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) pada periode 2020-2023. Kasus tersebut diduga mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp8,9 miliar. (Laksa Mahendra/Andi Bagasela/Roy Rosa Bachtiar)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KTT Rusia-ASEAN, Menlu Sugiono Dorong Kerja Sama Pengamanan Pasokan Migas
• 18 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Aksi Heroik Jukir Lansia di Brebes Selamatkan Uang Rp3,6 Miliar, Polisi Beri Penghargaan dan Korban Diajak Umroh
• 20 jam lalutvonenews.com
thumb
Preview Brasil vs Haiti: Hormati Lawan
• 7 jam laluharianfajar
thumb
Mitra MBG Protes Rencana Pencabutan Insentif Rp6 Juta Per Hari Bagi SPPG
• 2 jam lalurepublika.co.id
thumb
Anggaran MBG Dihemat Rp3 Triliun Selama MBG Distop Saat Libur Sekolah
• 19 jam lalueranasional.com
Berhasil disimpan.