ANTARA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menahan empat mantan pimpinan Perum Bulog sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penjualan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) pada periode 2020-2023. Kasus tersebut diduga mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp8,9 miliar. (Laksa Mahendra/Andi Bagasela/Roy Rosa Bachtiar)





