Mahfud MD: Koruptor MBG Layak Dihukum Mati

metrotvnews.com
22 jam lalu
Cover Berita

Terbongkarnya skandal korupsi triliunan rupiah dalam program andalan pemerintah, Makan Bergizi Gratis (MBG), memicu reaksi keras publik. Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, secara tegas menyerukan agar para koruptor dalam perkara ini, termasuk Dadan Hindayana Cs, dijatuhi hukuman mati.

Menurut Mahfud, korupsi yang menyasar program krusial pemenuhan gizi anak bangsa ini merupakan kejahatan yang sudah keterlaluan. Ia menilai, tindakan para tersangka telah memenuhi unsur "keadaan tertentu" yang berdampak luar biasa terhadap masyarakat dan negara, sehingga layak diganjar pidana maksimal.

Meski dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru pidana mati telah digeser menjadi pidana khusus dengan syarat ketat, Mahfud memastikan celah hukum untuk mengeksekusi koruptor kelas kakap tetap terbuka lebar. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Baca Juga :

Jadi Tersangka, Glory Harimas Rutin Setor Uang Tunai dan Valas ke Dadan Hindayana
"Korupsi yang dilakukan jika negara dalam keadaan krisis, maka bisa dijatuhi hukuman mati. Mestinya dalam skala tertentu, kalau sudah merugikan negara ratusan miliar di atas 100 miliar atau triliunan, hukuman maksimalnya jangan hanya seumur hidup. Dengan pertimbangan khusus, hukuman mati bisa (diterapkan)," tegas Mahfud dikutip dari tayangan Primetime News, Metro TV, Kamis 18 Juni 2026. 

Ia juga menyayangkan penegakan hukum di Indonesia yang kerap memberikan vonis mati untuk kasus narkoba, pembunuhan berencana, atau pengkhianatan negara, tapi belum pernah menerapkannya pada koruptor kelas kakap.

Cium Aroma Permainan Politik

Lebih lanjut, Mahfud mendesak aparat penegak hukum untuk tidak main-main dalam mengusut kasus ini. Ia menduga praktik lancung di dalam tubuh Badan Gizi Nasional (BGN) ini sudah terstruktur dan berlangsung lama, sehingga mustahil jika hanya melibatkan pucuk pimpinannya saja tanpa sepengetahuan pihak lain.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mensinyalir adanya aktor-aktor kuat atau bekingan politik di balik program prioritas tersebut.

"Kadangkala sudah terlanjur menangkap orang, begitu ditangkap lho kok di belakangnya ini, (penyidikan) nggak jadi. Macet, padahal sudah tersangka. Ada permainan politik kan, 'Oh, jangan, itu menyangkut ini'," ungkap Mahfud. 

Ia mendesak penyidik untuk bergerak progresif membongkar seluruh sistem yang rusak di internal BGN, tanpa pandang bulu.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Wapres Usul Kantin Sekolah hingga Ibu PKK Dilibatkan dalam Program MBG
• 13 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Legislator Perindo Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
• 5 jam laluokezone.com
thumb
Pemkot Surabaya Targetkan Pendaftaran dan Verifikasi Digital Bansos Tuntas 7 Juli 2026
• 10 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Jadwal MotoGP Ceko 2026: Mampukah Marc Marquez Ulang Catatan Impresif di Sirkuit Brno Musim Lalu?
• 19 jam lalutvonenews.com
thumb
AISMOLI: Kenaikan Harga BBM Jadi Momentum Percepat Adopsi Kendaraan Listrik
• 11 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.