Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengebut penyidikan kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kamis 18 Juni 2026. Pada agenda penyidikan lanjutan ini, penyidik memanggil mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) sekaligus tersangka, Sony Sonjaya.
Setibanya di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Sony memilih tutup mulut. Tanpa memberikan sepatah kata pun kepada awak media yang telah menunggu, ia langsung digiring oleh petugas menuju ruang pemeriksaan. Dalam pemeriksaan tersebut, Sony tampak didampingi oleh kuasa hukumnya, Krisna Murti.
Baca Juga :
Bos Yayasan Indonesia Food Security Review Jadi Tersangka Kasus Korupsi BGNMenurut Syarif, penyidik tidak hanya berfokus pada evaluasi pengajuan status Justice Collaborator (JC) yang dimohonkan oleh tersangka, melainkan mendalami substansi perkara korupsi tersebut secara menyeluruh.
Guna membuat terang konstruksi perkara dan melacak aliran dana dalam proyek pengadaan ini, tim penyidik Kejagung tidak hanya memeriksa Sony Sonjaya. Pada hari yang sama, Kejaksaan juga secara maraton memeriksa enam orang saksi lainnya. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat proses pelengkapan berkas perkara dugaan korupsi program andalan pemerintah tersebut.




