Belakangan ini, tekanan terhadap ekonomi Indonesia semakin terasa di ruang publik. Isu ini menguat setelah rupiah melemah terhadap dolar AS hingga menembus Rp18.000 per dolar AS pada 9 Juni 2026, ditambah terguncangnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Tekanan ekonomi tersebut kemudian tecermin dalam berbagai ekspresi sosial, seperti kritik melalui media sosial dan demonstrasi.
Demonstrasi di beberapa daerah, termasuk Jakarta—yang menyoroti kenaikan harga BBM, kebutuhan pokok, hingga arah kebijakan ekonomi—menunjukkan bahwa tekanan ekonomi mulai dirasakan langsung oleh masyarakat.
Di pasar keuangan, pelemahan rupiah terhadap dolar AS terjadi seiring meningkatnya kewaspadaan investor global terhadap kondisi ekonomi domestik. Arus modal keluar turut menekan IHSG, memperlihatkan bahwa tekanan kurs, pasar saham, dan sentimen investor bergerak dalam satu rantai yang saling terhubung. Dalam kondisi ini, muncul pula sentimen “Sell Indonesia” di kalangan pelaku pasar global, yang berdampak pada kecenderungan pengurangan eksposur terhadap aset Indonesia akibat meningkatnya persepsi risiko.
Dalam situasi seperti ini, pelemahan rupiah tidak selalu harus dilihat sebagai tekanan semata. Di sisi lain, kondisi tersebut juga membuka peluang bagi sektor ekspor Indonesia. Ketika rupiah melemah, harga produk Indonesia menjadi relatif lebih kompetitif di pasar global.
Artinya, ekspor dapat menjadi strategi “serangan balik” untuk memperkuat penerimaan devisa, membantu menjaga stabilitas rupiah, dan menyeimbangkan neraca perdagangan di tengah mahalnya impor akibat penguatan dolar AS.
Menjaga Napas Manufaktur dengan Subsidi Silang KomoditasPilar utama yang perlu dijaga saat dolar AS menguat adalah sektor manufaktur. Ketika rupiah melemah, pabrik yang masih bergantung pada bahan baku impor langsung menghadapi kenaikan biaya produksi. Dampaknya bisa merembet ke harga barang, daya beli masyarakat, hingga risiko pengurangan tenaga kerja.
Tekanan ini semakin berat karena industri ekspor tidak langsung menikmati keuntungan dari pelemahan rupiah. Dalam jangka pendek, biaya impor bahan baku sudah naik lebih dulu, sementara peningkatan pendapatan ekspor membutuhkan waktu karena kontrak lama, volume produksi, dan perluasan pasar tidak bisa berubah seketika.
Karena itu, insentif pemerintah perlu difokuskan pada kebijakan yang paling langsung menjaga daya tahan pelaku usaha, terutama pembebasan atau pengurangan bea masuk bahan baku tertentu, subsidi logistik ekspor, dan fasilitas modal kerja berbunga rendah. Namun, dukungan ini sebaiknya diprioritaskan bagi industri yang berorientasi ekspor dan memiliki komitmen nyata untuk meningkatkan penggunaan bahan baku lokal.
Sumber pembiayaannya dapat berasal dari subsidi silang sektor komoditas. Saat dolar AS menguat, sektor komoditas seperti sawit, batu bara, dan mineral tertentu berpotensi memperoleh keuntungan tambahan. Sebagian keuntungan tersebut dapat dihimpun melalui pungutan ekspor atau windfall levy yang transparan dan bersifat sementara.
Dengan skema ini, keuntungan komoditas tidak hanya menjadi pemasukan jangka pendek, tetapi juga menjadi penopang bagi industri manufaktur. Tujuannya bukan membebani sektor komoditas, melainkan menjaga agar pabrik tetap berproduksi, pekerja tetap terserap, dan ekspor Indonesia bergerak dari bahan mentah menuju produk bernilai tambah.
Menjaga Pasokan Dolar di Perbankan DomestikSelain memperkuat ekspor, Indonesia juga perlu memastikan bahwa devisa hasil ekspor benar-benar kembali dan tersimpan di dalam sistem keuangan domestik. Salah satu persoalan yang sering muncul adalah belum optimalnya pengelolaan Devisa Hasil Ekspor (DHE). Padahal, devisa dari ekspor sangat penting untuk memperketat pasokan dolar di dalam negeri.
Meskipun Bank Indonesia saat ini memperkuat stabilisasi nilai tukar melalui berbagai instrumen—termasuk penetapan BI-Rate sebesar 5,50%—instrumen moneter saja tidak cukup apabila arus dolar yang masuk ke dalam negeri tidak stabil. Karena itu, kebijakan DHE perlu diperkuat agar hasil ekspor tidak terlalu banyak tertahan di luar negeri.
Pemerintah dapat mendorong hal ini melalui insentif yang lebih menarik bagi eksportir, seperti deposito valas yang kompetitif, fasilitas lindung nilai yang mudah diakses, serta aturan perpajakan yang lebih adaptif. Tujuannya bukan untuk membebani eksportir, melainkan untuk menciptakan sistem yang membuat devisa ekspor lebih bermanfaat bagi stabilitas ekonomi nasional.
Selain itu, Indonesia juga perlu memperluas penggunaan Local Currency Transaction (LCT) dengan negara-negara mitra dagang utama. Dengan transaksi menggunakan mata uang lokal, ketergantungan terhadap dolar AS dapat dikurangi secara bertahap. Langkah ini penting karena dominasi dolar dalam perdagangan internasional sering membuat negara berkembang lebih rentan terhadap gejolak eksternal.
Dengan demikian, pelemahan rupiah dan tekanan terhadap IHSG memang menunjukkan bahwa ekonomi Indonesia sedang menghadapi tekanan serius. Namun, kondisi ini tidak harus selalu dibaca sebagai tanda kelemahan semata. Di balik tekanan tersebut, terdapat peluang untuk memperbaiki struktur ekonomi nasional, terutama dengan mengurangi ketergantungan pada impor bahan baku, memperkuat manufaktur, dan memastikan devisa hasil ekspor kembali menopang perekonomian dalam negeri.
Karena itu, ekspor perlu ditempatkan sebagai strategi “serangan balik” ekonomi Indonesia. Jika diperkuat melalui hilirisasi, insentif fiskal yang terarah, subsidi silang komoditas, serta pengelolaan DHE yang disiplin, tekanan eksternal dapat diubah menjadi momentum kebangkitan industri nasional. Dengan strategi yang tepat, Indonesia tidak hanya mampu bertahan dari penguatan dolar AS, tetapi juga berpeluang naik kelas menjadi negara eksportir produk bernilai tambah tinggi.





