jpnn.com, JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara pembagian Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah.
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan penghentian sementara itu diatur melalui Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Operasional SPPG pada saat Periode Hari Libur Dalam Rangka Penyelenggaraan Program MBG Pada Tahun Anggaran 2026.
BACA JUGA: Nasib Motor Listrik MBG, Gudang Disegel Kejagung
Menurut Agustina, surat edaran itu dikeluarkan dalam rangka optimalisasi tata kelola operasional, efisiensi sumber daya, dan standarisasi program MBG pada SPPG.
“Kebetulan, kan, memang libur sekolah, ya. Secara formal dari Kementerian Pendidikan menetapkan liburan sekolah 22 Juni hingga 23 Juli 2026,” ucap Agustina dalam jumpa pers di kantornya pada Kamis (18/6).
BACA JUGA: Jumlah Massa Demo Hari Ini di Jakarta Lumayan Banyak, Mendukung Program MBG
Dia menuturkan pada saat Ramadan lalu, MBG diberikan dalam sistem bundling untuk buka puasa. Namun, untuk libur kali ini, MBG ditiadakan.
“Untuk kali ini kebijakan yang kami ambil adalah benar-benar tidak mendistribusikan MBG, dengan maksud tadi, untuk standarisasi tata kelola operasional, efisiensi sumber daya,” tuturnya.
BACA JUGA: Ada Hoaks Sasar MBG Lagi, Nanik Pastikan Tak Ada Aliran Duit dari BGN ke Presiden
Selama libur tersebut, setiap satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) sebagai penyedia menu MBG juga tidak akan mendapatkan insentif sebesar 6 juta per hari karena tidak beroperasi secara penuh.
“Di dalam SE ini menegaskan bahwa dengan tidak didistribusikannya MBG, maka seluruh SPPG yang tidak beroperasi tidak akan mendapat insentif,” kata dia. (dit/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BGN Audit Total Dapur MBG, Besaran Insentif SPPG Enggak Pukul Rata
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi




