Bisnis.com, JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan bakal menghentikan penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah 22 Juni–13 Juli 2026. Langkah ini disebut menghemat anggaran hingga Rp3,45 triliun.
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari menyampaikan bahwa kebijakan ini termaktub dalam Surat Edaran (SE) No. 12/2026 tentang Penyesuaian Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada periode hari libur.
“Kali ini kebijakan yang kami ambil adalah kami benar-benar tidak mendistribusikan MBG dengan maksud untuk standarisasi tata kelola operasional, efisiensi sumber daya, dan penataan kembali operasional program,” kata Agustina dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026).
Menurutnya, hal ini berbeda dengan distribusi MBG pada momentum libur Ramadan dan Idulfitri sebelumnya, yang mana BGN sempat menerapkan mekanisme bundling.
Saat itu, setiap dapur MBG alias SPPG juga tetap menerima insentif sebesar Rp6 juta per hari meskipun tidak beroperasi penuh. Kali ini, dia menyebut SPPG yang tak beroperasi juga tak akan mendulang insentif.
“Dengan tidak didistribusikannya MBG, maka seluruh SPPG yang tidak beroperasi tidak akan mendapat insentif. Nah itu yang garis bawah yang penting,” tutur Agustina.
Baca Juga
- Kejagung Segel Gudang Motor Listrik di Sentul Terkait Kasus MBG
- Gibran Pastikan Pemerintah Lakukan Perbaikan Tata Kelola MBG dan Kopdes Merah Putih
- Menkeu Purbaya Disebut Tarik Anggaran Pengawasan MBG Rp675 Miliar, Apa Alasannya?
Dia melanjutkan, berdasarkan kalkulasi BGN, saat ini terdapat 27.820 SPPG yang telah beroperasi di Tanah Air.
Seiring penyetopan operasional dan insentif selama 18 hari, maka dia menyebut BGN dapat melakukan efisiensi anggaran hingga Rp3,45 triliun.
“Jumlah SPPG yang telah beroperasi dikalikan dengan insentif per hari itu selama 18 hari, maka kita sudah bisa melakukan efisiensi insentif SPPG itu sebesar Rp3,45 triliun,” ujarnya.





