"Nyanyian" Sony Sonjaya: 41 Nama Minta Titik SPPG hingga Proyek CCTV Fiktif

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemeriksaan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (18/6/2026) mengungkap sejumlah informasi baru dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Selain mendalami daftar nama yang disebut pernah mengajukan permintaan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pemeriksaan tersebut juga memunculkan dugaan baru terkait proyek pengadaan CCTV dan sistem sidik jari senilai lebih dari Rp 300 miliar.

Lantas apa saja hasil pemeriksaan Sony Sonjaya di Kejagung yang berlangsung lebih kurang 10 jam itu?

Baca juga: Sony Sonjaya Tiba di Gedung Bundar, Diperiksa Terkait Kasus Korupsi MBG

Daftar nama bertambah

Kuasa hukum Sony, Krisna Murti menjelaskan bahwa terdapat penambahan daftar nama yang diduga terlibat dalam kasus permintaan titik-titik SPPG.

Sebelumnya, kubu Sony menyebut 26 nama.

Namun pemeriksaan mengungkap adanya penambahan belasan nama sehingga menjadi 41 nama.

Hal itu terjadi ketika penyidik membuka satu per satu percakapan di WhatsApp Sony yang berisi permintaan titik SPPG.

Baca juga: Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Dari 41 Nama Minta Titik SPPG, Ada dari Kalangan Politik

Dari penelusuran tersebut, ditemukan bahwa salah satu nama yang sebelumnya sudah masuk dalam daftar ternyata membawa atau mengatasnamakan sejumlah pihak lain yang juga mengajukan permohonan titik SPPG.

Menurut dia, satu orang tersebut memiliki tabel berisi daftar nama lain yang menginginkan titik SPPG di berbagai daerah.

"Dari pengembangan satu orang itu, ternyata ada sekitar 14 nama lagi yang muncul. Jadi totalnya sekarang menjadi 41 nama," ujar Krisna ditemui di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Kamis malam.

Ia menambahkan, beberapa nama baru tersebut belum pernah beredar di media sosial maupun ruang publik.

Jual-beli titik SPPG

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik juga menanyakan apakah titik-titik SPPG yang diberikan kepada para pemohon kemudian diperjualbelikan.

Menurut Krisna, Sony mengaku tidak mengetahui perkembangan setelah titik tersebut diberikan.

"Setelah diberikan titik itu, Pak Sony tidak tahu lagi apakah titik-titik tersebut dijual atau tidak," kata dia.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Krisna menegaskan bahwa keberadaan 41 nama tersebut tidak otomatis menunjukkan keterlibatan mereka dalam tindak pidana korupsi.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Harga Emas Antam, UBS dan Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini, Jumat 19 Juni 2026
• 2 jam lalubisnis.com
thumb
Kemenhaj: 55% Jemaah Haji Indonesia Sudah Tiba di Tanah Air
• 10 jam lalubisnis.com
thumb
Prabowo Minta Bank BUMN Tak Cuma Kejar Laba, Tapi Beri Kredit Murah ke UMKM
• 1 jam lalukatadata.co.id
thumb
76 Sekolah di Pulau Jawa Dicoret dari Penerima MBG, Ini Alasannya
• 14 jam laluliputan6.com
thumb
Bahas Program MBG, BEM UI Soroti Cara Pemerintah Tangani Masalah
• 3 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.