JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyebut Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren dan Pendidikan Islam.
Langkah ini diambil untuk memperkuat pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan pesantren.
Nasaruddin menekankan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan hukum.
Menurutnya, pencegahan harus dilakukan secara komprehensif dengan memperkuat tata kelola kelembagaan, budaya pengasuhan, pemahaman keagamaan, serta nilai-nilai luhur pesantren.
“Tidak akan pernah selesai kalau hanya pendekatan hukum. Harus ada pendekatan komprehensif,” ujar Nasaruddin dalam Rapat Koordinasi Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren dan Pendidikan Islam di Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Menag mengatakan penguatan ini merupakan bagian platform kebijakan pesantren anti-kekerasan terhadap perempuan. Langkah ini sekaligus demi menghadirkan lingkungan pendidikan keagamaan yang aman, bermartabat, dan ramah bagi santri.
Baca Juga: Polisi Siapkan Rumah Aman untuk Korban Dugaan Kekerasan Seksual Pimpinan Padepokan di Pekalongan
Nasaruddin menekankan pondok pesantren memiliki tradisi keilmuan yang khas, terutama terkait hubungan guru dan santri.
Sehingga, penguatan pencegahan tidak hanya terkait administratif, tetapi juga memastikan nilai, tradisi keilmuan, dan budaya pengasuhan benar-benar hidup dalam penyelenggaraan pendidikan pesantren.
Menurutnya, kejelasan identitas dan tata kelola pesantren penting agar lembaga pendidikan keagamaan dapat menjalankan fungsi pengasuhan dan pendidikan secara bertanggung jawab.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Antara
- satgas pencegahan kekerasan seksual
- kekerasan seksual
- kekerasan seksual pondok pesantren
- pondok pesantren
- nasaruddin umar
- Kemenag




