SEJAK beberapa waktu terakhir, publik menyaksikan berbagai kejanggalan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Viral sekelompok orang yang mengaku sebagai investor pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG mendatangi kantor Badan Gizi Nasional (BGN).
Yang mengundang perhatian, mereka datang dengan amarah, berteriak, meluapkan kekesalan kepada petugas keamanan yang bertugas di lokasi.
Belum reda polemik tersebut, muncul persoalan baru. Ketika pemerintah berupaya melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan MBG, Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI) justru menolak Surat Edaran Kepala BGN Nomor 12 Tahun 2026 yang mengatur penghentian sementara layanan MBG selama masa libur sekolah.
Padahal, evaluasi merupakan langkah wajar, bahkan mutlak dilakukan dalam setiap program publik yang menggunakan anggaran negara.
Dari sini, publik tentu berhak bertanya: sebenarnya siapa yang sedang merasa paling dirugikan ketika MBG dihentikan sementara atau dievaluasi? Apakah anak-anak sekolah yang menjadi sasaran program, atau justru para investor dan pemilik dapur MBG?
Pertanyaan ini muncul bukan tanpa alasan. Sejauh ini, kita tidak pernah melihat gelombang protes dari sekolah, siswa, maupun orang tua karena layanan MBG dihentikan sementara selama masa libur.
Yang justru ramai menyampaikan keberatan adalah para pemilik dapur dan pihak-pihak yang memiliki kepentingan ekonomi di dalam rantai pelaksanaan program tersebut.
Baca juga: MBG: Salah Kaprah Konsep Negara Hadir
Bahkan, ketika pemerintah berusaha melakukan pembenahan melalui evaluasi, sebagian pihak kembali menunjukkan penolakan.
Situasi ini menimbulkan kesan yang kurang sehat. Sebab, jika tujuan utama MBG adalah memastikan anak-anak Indonesia memperoleh asupan gizi yang lebih baik, maka evaluasi seharusnya dipandang sebagai upaya memperkuat program, bukan ancaman yang harus dilawan.
Publik tentu patut curiga ketika yang paling keras menolak evaluasi dan penghentian sementara program bukanlah para siswa, orang tua, atau sekolah, melainkan para pemilik dapur MBG.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar: apakah yang sedang diperjuangkan adalah gizi anak-anak Indonesia atau keberlangsungan arus uang yang mengalir dari program tersebut?
Jangan sampai jargon "makan bergizi gratis" hanya menjadi kemasan moral untuk melegitimasi kepentingan bisnis tertentu.
Sebab, ketika orientasi keuntungan mulai mengalahkan pelayanan, yang lahir bukan lagi program sosial, melainkan industri yang hidup dari anggaran negara.
Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI) dalam konferensi pers terkaot program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kamis (18/6/2026).
Keputusan BGN menghentikan sementara layanan MBG selama masa libur sekolah seharusnya menandai hadirnya pendekatan tata kelola yang lebih terukur dalam pelaksanaan program prioritas nasional tersebut.