JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons adanya dugaan proyek fiktif pengadaan kamera pengawas atau CCTV dan sistem sidik jari yang diungkap Eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi menyatakan, pihaknya menghargai keterangan yang disampaikan jenderal purnawirawan itu.
"Informasi masalah CCTV, itu nanti akan kita cek dan kita dalami selain yang sekarang sedang kita dalami, masalah sepeda motor, masalah IT, dan lain-lain," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (18/6/2026), dipantau dari Breaking News KompasTV.
Dirdik Jampidsus Kejagung itu juga membeberkan dua hal yang didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap Sony Sonjaya pada Kamis.
Pertama, pendalaman materi perkara. Kedua, pendalaman permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan Eks Wakil Kepala BGN itu.
Baca Juga: Kejagung Update Kasus MBG: Dadan Hindayana Diduga Terima Uang dari Pihak Swasta yang Jual Titik SPPG
Syarief mengungkapkan, pihaknya saat ini sedang mempelajari permohonan JC yang diajukan Sony Sonjaya.
Ia juga membenarkan eks pimpinan BGN itu menyebut 41 nama yang diduga terlibat kasus MBG.
Namun, penyidik akan mengonfirmasi terlebih dahulu mengenai nama-nama tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Kuasa Hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti menyebut kliennya mengungkap temuan dugaan proyek kamera pengawas atau CCTV dan sistem sidik jari yang diduga fiktif di BGN.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV
- kejagung
- sony sonjaya
- mbg
- bgn
- proyek cctv
- kasus mbg





