Bisnis.com, JAKARTA - PT Freeport Indonesia (PTFI) telah mengajukan draf perjanjian divestasi saham sebesar 12% kepada pemerintah untuk perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK).
Presiden Direktur PTFI Tony Wenas mengatakan, perjanjian pengalihan saham tersebut harus sudah ditandatangani sebelum penerbitan perpanjangan IUPK selepas 2041.
“Kami sudah menyerahkan drafnya ke pemerintah,” ujar Tony dikutip dari Antara, Jumat (19/6/2026).
Pengalihan kepemilikan saham Freeport-McMoRan Inc. (FCX) sebesar 12% di PTFI kepada pemerintah sebelumnya telah disepakati dalam nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) terkait perpanjangan hak operasi PTFI yang ditandatangani dalam rangkaian agenda Indonesia–US Business Summit di U.S. Chamber of Commerce, Washington, D.C., Rabu (18/2/2026)
Dalam MoU ditegaskan bahwa FCX akan mengalihkan 12% kepemilikan sahamnya di PTFI kepada pemerintah Indonesia tanpa biaya.
Namun, pihak yang menerima saham tersebut wajib mengganti kepada FCX biaya proporsional yang telah dikeluarkan berdasarkan nilai buku, untuk investasi yang manfaatnya masih berlanjut setelah tahun 2041.
Baca Juga
- Freeport Tambah Setoran Rp4,8 Triliun ke Negara, Total Kontribusi Rp75 Triliun
- Menakar Dampak Penurunan Produksi Tembaga Freeport ke Hilirisasi
- Freeport Akan Terima Pembayaran Klaim Asuransi Rp12 Triliun Atas Longsor Grasberg
Adapun, proses pengalihan saham baru dilakukan pada 2041. Oleh karena itu, FCX masih akan mempertahankan kepemilikan saat ini di PTFI sebesar 48,76% hingga 2041. Nantinya, kepemilikan FCX pada saham PTFI selepas 2041 menjadi sekitar 37%
“Salah satu syarat penerbitan IUPK adalah ditandatanganinya transfer of shares [pengalihan saham] sebelum 2041 [penerbitan IUPK]. Saat ini belum [ditandatangani], masih dalam proses,” kata Tony.
Nantinya, IUPK PTFI akan diamendemen untuk memberikan perpanjangan hak operasi selama umur cadangan.
Selain itu, dalam MoU perpanjangan hak operasi PTFI, juga telah disepakati bahwa PTFI akan meningkatkan dukungan bagi masyarakat di Papua, termasuk dukungan pendanaan untuk pembangunan satu rumah sakit baru dan dua fasilitas pendidikan medis.
PTFI juga akan meningkatkan belanja eksplorasi serta mempercepat studi untuk mengidentifikasi dan mengembangkan sumber daya jangka panjang dan peluang ekspansi.
Selanjutnya, PTFI akan terus memprioritaskan hilirisasi dalam negeri melalui penjualan domestik tembaga olahan, logam mulia, asam sulfat, dan produk lainnya. PTFI juga akan berada pada posisi untuk memperluas pemasaran tembaga olahan ke Amerika Serikat (AS) sesuai mekanisme pasar apabila AS membutuhkan tambahan pasokan tembaga.
Adapun, struktur tata kelola dan operasional yang berlaku saat ini, serta ketentuan dalam perjanjian pemegang saham, IUPK, dan perjanjian lain yang masih berlaku, akan tetap berjalan selama umur cadangan.
“Semoga kami bisa mendapatkan perpanjangan IUPK sehingga operasional kami atau manfaat yang kami berikan kepada Kabupaten Mimika, kepada Provinsi Papua Tengah, dan kabupaten lain di Papua Tengah, juga kepada Indonesia, bisa berlanjut sampai dengan usia tambang itu,” ujar Tony.





