KPK Tegaskan Penyelidikan Kasus MBG Tak Disetop Permanen, Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

viva.co.id
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penyelidikan kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak dihentikan secara permanen.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto menyatakan sejauh ini belum ada rencana untuk menghentikan penyelidikan kasus korupsi di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN) tersebut.

Baca Juga :
Gibran: Saya Sadar Program MBG Masih Banyak Kekurangannya, Praktik Korupsi Harus Dihilangkan
Pemerintah Sebut Nutrisi Anak-anak Membaik Setelah Terima MBG

“Belum ada rencana secara administrasi menghentikan penyelidikan,” kata Setyo kepada wartawan, dikutip Jumat, 19 Juni 2026.

Hal tersebut disampaikan Setyo untuk meluruskan pernyataannya sebelumnya di Kompleks Parlemen, Senayan yang mengatakan penyelidikan kasus MBG dihentikan karena Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tersangka.

Setyo menyebut, penghentian sementara dilakukan karena penanganan perkara telah memasuki tahap yang memerlukan tindakan hukum oleh aparat penegak hukum lain.

“Kalau sudah ada upaya paksa dan segala macam, untuk sementara waktu kami tidak perlu melakukan aktivitas lagi karena saat itu tahapannya masih penyelidikan,” tutur dia.

Sebelumnya, pada 3 Juni 2026, Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, dan Sony Sanjaya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG.

Kejaksaan Agung menduga para tersangka menunjuk sejumlah yayasan yang tidak memenuhi syarat dan memiliki keterkaitan dengan mereka untuk menjadi pengelola dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Selain itu, penyidik juga menduga terjadi penggelembungan harga dalam sejumlah pengadaan barang dan jasa yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan bahwa lembaga tersebut sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait program MBG di BGN sebelum Kejaksaan Agung mengumumkan penahanan mantan pimpinan lembaga tersebut. (Ant)

Baca Juga :
Buka-bukaan di Kejagung, Sony Sonjaya Serahkan 41 Nama dan Ungkap Proyek CCTV Program MBG Rp300 M Bermasalah
Distribusi MBG Disetop Selama Libur Sekolah, BGN: Anggaran Hemat Rp 3 Triliun
Diperiksa Kasus Korupsi MBG, Sony Sonjaya Sebut Nama NSD Pernah Ganti Yayasan SPPG hingga 3 Kali

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Wanita di Bandung Disekap-Dianiaya, Penjaga Kos Sempat Diancam Terduga Pelaku
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
KAI Logistik Kelola 6,8 Juta Ton Angkutan Barang hingga Mei 2026
• 31 menit lalumediaapakabar.com
thumb
Dua Kali Mangkir, Bos Maktour Fuad Hasan Akhirnya Penuhi Panggilan KPK soal Korupsi Kuota Haji
• 23 jam laluokezone.com
thumb
Kementerian P2MI Teken MoU dengan Pemprov Banten-Krakatau Steel Terkait PMI
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Piala Dunia 2026: Reaksi Tak Terduga Pelatih Bosnia Usai Dikalahkan Swiss 1-4, Tetap Yakin Zmajevi Bisa Lolos
• 2 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.