Travel Umrah Bermasalah Masih Marak, 72 Aduan Kasus Masuk ke Kemenhaj

bisnis.com
2 hari lalu
Cover Berita

Bisnis.com, MAKKAH — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menerima 72 pengaduan terkait penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) bermasalah sejak kementerian tersebut mulai beroperasi pada September 2025.

Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj, Harun Al Rasyid, menjelaskan bahwa dari puluhan laporan tersebut, sebanyak 19 kasus diselesaikan melalui mekanisme mediasi antara jemaah dan biro perjalanan.

Menurutnya, pemerintah memilih mengedepankan penyelesaian secara persuasif selama penyelenggara perjalanan masih memiliki kemampuan dan iktikad baik untuk memenuhi hak jemaah.

“Dari 72 aduan travel umrah yang masuk, sebanyak 19 kasus telah berhasil kami selesaikan melalui proses mediasi,” ujar Harun, Kamis (18/6/2026).

Menurutnya, mediasi menjadi langkah awal yang ditempuh Kemenhaj sebelum persoalan berkembang ke proses hukum.

“Kalau kami melihat mereka masih sanggup dan memiliki niat baik, maka kami memberikan kesempatan untuk menyiapkan sekaligus menjalankan proses mediasi,” katanya.

Baca Juga

  • Kemenhaj: 55% Jemaah Haji Indonesia Sudah Tiba di Tanah Air
  • Fenomena Langka di Luar Rencana, 42 Orang Keluarga Besar Petani Dieng Naik Haji Bersama

Harun menjelaskan bahwa salah satu perkara yang sempat dimediasi adalah kasus Travel Hanania. Dalam proses tersebut, Kemenhaj tidak hanya menjadi fasilitator, tetapi juga ikut menandatangani kesepakatan antara pihak travel dan para jemaah pada Senin (14/4/2026).

“Kami ingin kesepakatan tersebut memiliki kekuatan moral yang lebih besar dibandingkan jika hanya melibatkan travel dan jemaah,” ujarnya.

Namun demikian, menurut Harun, pihak Travel Hanania tidak menjalankan hasil kesepakatan yang telah dibuat bersama para jemaah.

“Bahkan penyelesaian dugaan penipuan tersebut kini telah ditangani oleh pihak berwajib,” katanya.

Saat menerima audiensi para jemaah korban Travel Hanania pada Kamis (18/6/2026), Harun kembali menegaskan Kemenhaj akan terus mengawal penyelesaian kasus tersebut hingga hak-hak jemaah memperoleh kepastian.

“Mari kita berjalan berdampingan dan mengawal bersama agar apa yang menjadi harapan para jemaah dapat diwujudkan,” ujarnya.

Kemenhaj Siapkan Tata Kelola Umrah Baru

Di tengah meningkatnya pengaduan masyarakat, Kemenhaj juga tengah menyusun formulasi tata kelola penyelenggaraan umrah yang lebih komprehensif. Regulasi tersebut ditujukan untuk memperkuat perlindungan jemaah sekaligus meningkatkan akuntabilitas penyelenggara perjalanan ibadah umrah.

Harun mengatakan pemerintah ingin menghadirkan sistem penyelenggaraan umrah yang lebih aman, tertib, nyaman, dan sesuai prinsip syariah.

Menurutnya, standar perlindungan jemaah umrah ke depan diharapkan semakin mendekati sistem penyelenggaraan haji reguler yang memiliki pengawasan lebih ketat.

“Kemenhaj hadir di sisi jemaah sebagai representasi pemerintah dan tanggung jawab negara untuk memberikan rasa aman, nyaman, serta perlindungan kepada setiap warga negara yang ingin beribadah,” katanya.

Dia juga mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan oleh biro perjalanan umrah agar tidak ragu menyampaikan pengaduan kepada Kemenhaj.

Pemerintah membuka ruang pelaporan sekaligus siap mendampingi proses penyelesaian guna memastikan hak-hak jemaah tetap terlindungi.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Presiden Prabowo Instruksikan Kemenhaj Cari Formula Percepat Antrean Haji
• 15 jam lalutvonenews.com
thumb
Siswi SMAN 6 Jakarta Tewas Usai Motor Tersangkut Kabel, Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?
• 4 jam lalukompas.com
thumb
[FULL] Eks Wakapolri Oegroseno Ungkap Kejanggalan Penangkapan Roy-Tifa: Tak Lazim!
• 17 jam lalukompas.tv
thumb
KLH tutup perusahaan pencemar lingkungan di Tangerang
• 23 jam laluantaranews.com
thumb
Hoax Isu Pemadaman Listrik 3 Hari Nonstop Jawa-Bali, PLN Imbau Pantau Informasi di Kanal Resmi
• 18 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.