Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) kini tengah menggodok strategi baru untuk merespons instruksi Presiden RI Prabowo Subianto terkait durasi antrean haji.
Presiden meminta agar birokrasi dan sistem keberangkatan haji reguler dievaluasi agar masa tunggu jamaah bisa menjadi lebih singkat dari yang ada saat ini.
Dalam keterangannya di Asrama Haji Medan, Sabtu (20/6), Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak membeberkan hasil pertemuannya dengan Presiden di Hambalang. Fokus utamanya adalah pembenahan sistem pada beberapa tahun ke depan.
"Evaluasi penyelenggaraan haji tahun 2027 atau 1448 Hijriah, dan Presiden minta supaya kementerian mencari formula antrean haji itu bisa dipangkas lebih pendek," ujar Dahnil saat menyambut Kloter 16 Kualanamu.
Terkait kondisi teknis saat ini, Kemenhaj telah melakukan langkah awal dengan menyamaratakan masa tunggu di seluruh wilayah Indonesia. Sebelumnya, terdapat ketimpangan durasi antrean yang sangat mencolok antarprovinsi.
"Dahulu masih 50 tahun, ada 40 tahun, ada lima tahun, dan macam-macam, variatif. Nah sekarang secara administratif semuanya sama, yakni 26 tahun," jelas Dahnil.
Meski secara administratif tercatat 26 tahun, Dahnil mengungkapkan bahwa fakta di lapangan menunjukkan durasi tunggu sebenarnya jauh lebih cepat, yakni di kisaran 13 hingga 14 tahun.
Bahkan, mayoritas jamaah saat ini memiliki masa tunggu faktual antara 10 sampai 12 tahun. Kendati demikian, pemerintah tetap berkomitmen untuk terus menekan angka tersebut.
"Jadi, perintah Presiden memperpendek antrean haji. Artinya, dalam waktu setahun ini sudah kami maksimalkan, dan mungkin kami akan terus maksimalkan lagi," tegasnya.
Selain menyoroti soal antrean, Presiden Prabowo Subianto juga memberikan apresiasi terhadap perilaku jamaah haji asal Indonesia yang dikenal sangat tertib selama berada di Tanah Suci, bahkan jika dibandingkan dengan negara-negara lain.
Presiden pun menitipkan pesan agar kementerian terus memprioritaskan kualitas pelayanan dan perlindungan bagi jamaah.
Dahnil menekankan bahwa orientasi utama kementerian adalah memastikan hak-hak jamaah terpenuhi dengan baik.
"Oleh sebab itu, Presiden ingin Kementerian Haji dan Umroh menjalankan fungsi-fungsinya, yaitu fungsi pelayanan yang prima. Tentu orientasi kami di Kemenhaj seperti amanah Presiden, yakni menjaga keselamatan dan kenyamanan jamaah haji," ujar Dahnil. (ant/dpi)




