Bisnis.com, JAKARTA — PT Pelayaran Nelly Dwi Putri Tbk. (NELY) mengumumkan pemberhentian sementara Eduard Halomoan dari jabatannya sebagai direktur perseroan efektif sejak 17 Juni 2026.
Corporate Secretary NELY Ria Novriani Putri mengatakan keputusan tersebut mengacu pada POJK Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik serta Surat Keputusan Dewan Komisaris Nomor 005/SK-DK/VI/2026 tertanggal 17 Juni 2026.
"Dewan Komisaris telah memberhentikan sementara Sdr. Eduard Halomoan sebagai Direktur Perseroan efektif terhitung sejak tanggal 17 Juni 2026," ujar Ria dalam keterbukaan informasi, Jumat (19/6/2026).
Dia menjelaskan keputusan terkait pencabutan atau penguatan pemberhentian sementara tersebut akan diputuskan lebih lanjut dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) yang jadwal pelaksanaannya akan disampaikan kemudian.
Ria menambahkan pemberhentian sementara tersebut tidak menimbulkan dampak material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha perseroan.
Hingga berita ini ditulis, perseroan belum menjelaskan alasan maupun penyebab pemberhentian sementara Eduard Halomoan dari jabatannya sebagai direktur.
Baca Juga
- Menepis Awan Mendung Emiten Pelayaran SMDR, HAIS, TMAS, NELY, dan HATM
- Investor Kipas-Kipas, EAST, NELY & TBIG Bayar Dividen Interim Besok (27/12)
- Emiten Pelayaran NELY Tebar Dividen Rp35,25 Miliar, Catat Tanggalnya
Eduard Halomoan merupakan warga negara Indonesia kelahiran Jakarta pada 1974. Dia meraih gelar Sarjana Ekonomi jurusan Akuntansi dari Universitas Trisakti pada 1997.
Sebelum menjabat sebagai direktur, Eduard memiliki rekam jejak panjang di NELY. Dia pernah menduduki posisi General Manager sejak 2012 hingga penutupan RUPS terakhir, Operasional Manager pada 2008-2012, Finance Accounting Manager pada 2006-2007, serta Head of Purchasing pada 2002-2006.
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.





