Pajak Turis Internasional Jepang Naik Per Juli 2026

beautynesia.id
3 jam lalu
Cover Berita

Kamu sedang berencana liburan ke Jepang dalam waktu dekat? Jika iya, jangan lupa untuk mempersiapkan aturan baru pajak turis internasional Jepang atau yang kerap disebut sebagai Sayonara Tax, ya! Pasalnya, mulai 1 Juli 2026, Jepang secara resmi akan menaikkan pajak turis internasional yang diterapkan kepada wisatawan yang meninggalkan negara tersebut.

Seperti yang dilansir dari Travel and Leisure, sebetulnya Sayonara Tax ini pertama kali diberlakukan di Jepang pada Januari 2019. Semula, tarif tetap yang diterapkan sebesar 1.000 yen per orang. Akan tetapi, mulai 1 Juli 2026 yang akan datang, tarif Sayonara Tax ini akan naik menjadi 3.000 yen atau sekitar ​​Rp333.307 per orang saat turis meninggalkan Jepang.

Itu artinya, kalau kamu keluar Jepang 1 Juli 2026 atau setelahnya, kamu harus membayarkan Sayonara Tax ini tiga kali lipat. Diketahui bahwa tujuan dari kenaikan pajak ini adalah sebagai langkah Pemerintah Jepang menyesuaikan kebijakan mereka dengan standar internasional yang berlaku di berbagai negara tujuan wisata di dunia.

(dmh/dmh)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kuasa Hukum Harap Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan!
• 4 jam laluokezone.com
thumb
Cabai Rawit Tembus Rp100 Ribu/Kg, Ini Daftar Lengkap Harga Pangan
• 3 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Jokowi Siap Tunjukkan Ijazah Asli di Persidangan Usai Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa
• 14 menit laluharianfajar
thumb
Doktif Bawakan Nasi Padang untuk Richard Lee di Sidang Perdana, Janji Bongkar Fakta Baru
• 23 jam lalugrid.id
thumb
Said Abdullah: PDIP Partai Penyeimbang yang Objektif dan Proporsional
• 5 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.