Pertahankan Status Emerging Market Indonesia, MSCI Beri Catatan untuk Pasar Modal

metrotvnews.com
10 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Penyedia indeks global MSCI resmi mempertahankan Indonesia dalam kategori Emerging Market pada hasil Global Market Accessibility Review 2026. Namun MSCI menurunkan penilaian terhadap aspek arus informasi (information flow) pasar modal Indonesia dari sebelumnya positif menjadi negatif dalam laporan Global Market Accessibility Review 2026.

MSCI menyebut penurunan tersebut didorong oleh masih terbatasnya transparansi struktur kepemilikan saham serta adanya indikasi perilaku perdagangan yang terkoordinasi sehingga mengganggu proses pembentukan harga yang wajar di pasar.

Kondisi ini dinilai menghambat kemampuan investor institusi global untuk menilai tingkat free float yang sebenarnya dan mengurangi keandalan harga saham sebagai acuan dalam penyusunan portofolio investasi maupun replikasi indeks.

"Akibat kondisi tersebut, kriteria Information Flow untuk Indonesia diturunkan," tulis MSCI dalam laporannya, Jumat, 19 Juni 2026.

Baca Juga :

Simak! Ini Jadwal Pengumuman MSCI
 


(Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com) Sejumlah sorotan dari MSCI Menurut MSCI, kurangnya transparansi data kepemilikan saham dan aktivitas perdagangan menghambat proses price formation atau pembentukan harga yang efisien. Situasi tersebut membuat investor global kesulitan mengukur secara akurat porsi saham yang benar-benar tersedia untuk diperdagangkan publik pada perusahaan tercatat.

Dalam bagian yang mencatat adanya penurunan kondisi (deterioration), MSCI menurunkan peringkat kriteria Information Flow dari "+" menjadi "-". Penurunan itu mencerminkan kekhawatiran yang berkelanjutan terhadap transparansi free float dan efektivitas mekanisme pembentukan harga di pasar modal Indonesia.

"Penurunan tersebut didasarkan pada masih adanya persoalan investabilitas akibat terbatasnya transparansi struktur kepemilikan saham serta adanya perilaku perdagangan terkoordinasi yang mengganggu pembentukan harga yang wajar," tulis MSCI.

MSCI juga menyoroti informasi pasar saham yang belum selalu tersedia dalam bahasa Inggris. Pada aspek Equal Rights to Foreign Investors, ketersediaan informasi perusahaan dalam bahasa Inggris dinilai masih belum merata sehingga berpotensi menyulitkan investor asing dalam memperoleh informasi yang memadai.

Selain itu, pada aspek Foreign Exchange Market Liberalization Level, Indonesia dinilai belum memiliki pasar mata uang luar negeri (offshore currency market) yang efisien. MSCI juga mencatat masih adanya sejumlah pembatasan di pasar valuta asing domestik (onshore currency market), termasuk kewajiban mengaitkan transaksi valuta asing dengan transaksi efek atau sekuritas.

Dari sisi infrastruktur pasar, MSCI mencatat fasilitas overdraft dalam proses kliring dan penyelesaian transaksi belum diperbolehkan bagi investor asing. Sementara pada aspek transferability, pemindahan aset dalam bentuk natura (in-kind transfer) hanya dapat dilakukan dalam kondisi tertentu.

Adapun aktivitas peminjaman saham (stock lending) diperbolehkan, namun terbatas pada efek tertentu dengan jangka waktu kontrak maksimal 90 hari. Praktik short selling juga telah diperbolehkan, meski masih dikenakan sejumlah pembatasan.

MSCI menambahkan, indikasi perilaku perdagangan terkoordinasi yang memengaruhi pembentukan harga tidak hanya ditemukan di Indonesia, tetapi juga teridentifikasi di Turki, terutama pada perusahaan-perusahaan berkapitalisasi kecil. Praktik tersebut dinilai berpotensi mengganggu efisiensi pasar dan meningkatkan volatilitas perdagangan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kasus Ijazah Jokowi, Polisi Klaim Uji Dokumen hingga Font di Lab Tersertifikasi
• 2 jam laluokezone.com
thumb
Rizky Billar Murka Difitnah Selingkuh Hingga Punya Anak dari Asila Maisa, 6 Akun Medsos Langsung Dipolisikan!
• 20 jam lalutvonenews.com
thumb
RUPS Sepakati Darmawan Prasodjo Tetap Nahkodai PLN
• 21 jam lalurepublika.co.id
thumb
Konser BTS di Jakarta Tambah Jadi 3 Hari, Pram: Tingginya Kepercayaan Dunia
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Indonesia Terpilih Jadi Anggota Komite Pelindungan Warisan Budaya UNESCO 2026-2030, Pertama Kalinya Setelah 12 tahun Absen
• 2 jam lalunarasi.tv
Berhasil disimpan.