JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan telah melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti dokumen, dan digital dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.
"Kami juga telah melakukan pengujian laboratorium terhadap barang bukti dokumen dan barang bukti digital yang diperoleh selama proses penyidikan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, Jumat (19/6/2026).
Iman menjelaskan, pengujian dilakukan terhadap berbagai unsur dokumen, mulai dari kertas, tinta, tanda tangan, emboss, watermark, hingga jenis huruf (font).
"Seluruh petugas penguji dan alat uji yang digunakan telah tersertifikasi, dan terkalibrasi oleh lembaga sertifikasi serta lembaga kalibrasi, baik nasional maupun internasional," ujarnya.




