Legislator Desak Pelacakan Aset Hanania Travel Maksimal untuk Pulihkan Kerugian Korban

pantau.com
3 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono mendorong aparat penegak hukum melakukan pelacakan aset secara maksimal dalam kasus dugaan penipuan perjalanan umrah oleh Hanania Travel guna menjamin pengembalian dana para korban yang diperkirakan mencapai Rp95,22 miliar.

Bimantoro menegaskan pelacakan aset harus mencakup seluruh kemungkinan aliran dana, termasuk rekening lain, perusahaan terafiliasi, keluarga, hingga aset digital yang berkaitan dengan tersangka.

“Saya mendorong agar pelacakan aset dilakukan secara maksimal, termasuk kemungkinan adanya pengalihan dana ke rekening lain, perusahaan terafiliasi, keluarga, maupun aset digital. Jangan sampai aset yang seharusnya bisa digunakan untuk mengembalikan kerugian korban justru hilang karena tidak terdeteksi,” kata Bimantoro.

Dugaan Skema Ponzi Jadi Sorotan

Bimantoro menilai terdapat sejumlah indikasi yang mengarah pada dugaan penerapan skema Ponzi dalam pengelolaan dana jamaah oleh Hanania Travel.

Menurutnya, dana dari peserta baru diduga digunakan untuk menutup kewajiban kepada peserta lama sehingga menciptakan pola keuangan yang tidak sehat.

“Sehingga terjadi pola gali lubang tutup lubang,” ujarnya.

Ia meminta Kepolisian, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta instansi terkait meningkatkan sinergi untuk menelusuri seluruh aliran dana dalam perkara tersebut.

Bimantoro juga menekankan pentingnya pendataan resmi terkait total kerugian korban yang tidak hanya mencakup biaya paket umrah, tetapi juga pengeluaran lain seperti tiket domestik, akomodasi, dan biaya pendukung lainnya.

“Kita harus memiliki data yang jelas mengenai total kerugian yang dialami para korban agar proses pemulihan hak-hak korban dapat dilakukan secara maksimal,” ungkapnya.

Polisi Telusuri Aset dan Afiliasi Tersangka

Legislator itu turut menyoroti pengakuan pihak travel yang menyebut dana operasional perusahaan telah habis dan meminta penyidik mendalami kondisi tersebut.

“Ini menjadi pertanyaan besar. Dalam sebuah perusahaan tentu terdapat modal awal, dana operasional, keuntungan yang disimpan sebagai cadangan, serta pendapatan yang masih berjalan. Jika seluruhnya telah kosong, hal tersebut patut dicurigai dan perlu ditelusuri lebih lanjut,” katanya.

Selain itu, Bimantoro meminta penyidik memeriksa kemungkinan keterlibatan pemengaruh, artis, atau figur publik yang digunakan dalam promosi Hanania Travel.

Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyatakan tengah menelusuri aset milik ASF (30) selaku bos Hanania Travel yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanudin mengatakan penelusuran dilakukan tidak hanya terhadap aset pribadi dan perusahaan, tetapi juga pihak-pihak yang terafiliasi dengan tersangka.

“Prakiraan awal terhadap dugaan jumlah kerugian yang saat ini berdasarkan hasil penyidikan kami sekitar Rp95,22 miliar,” ujar Iman.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
19 Juni Hari Penghapusan Kekerasan dalam Konflik, Ini Sejarah dan Cara Memperingatinya!
• 15 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Apakah Nonton Live Streaming Piala Dunia 2026 Bisa di Youtube?
• 3 jam lalukatadata.co.id
thumb
Kemenag Luruskan Pernyataan Nasaruddin Umar Soal Firaun
• 4 jam laluliputan6.com
thumb
Gibran Jadi Rebutan Warga Saat Cek Renovasi Pasar Lama Mbongawani
• 8 jam lalukompas.com
thumb
Badai Dahsyat Picu Longsor dan Banjir, Permukiman Jadi Lautan Lumpur
• 9 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.