Daftar Lengkap Direksi BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Jadi Direktur Utama

medcom.id
7 jam lalu
Cover Berita
Jakarta: Bursa Efek Indonesia (BEI) bersiap memasuki babak kepemimpinan baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan nama-nama calon anggota Direksi BEI untuk masa jabatan 2026-2030 yang akan dimintakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 29 Juni 2026.
 
Penetapan ini menjadi perhatian pelaku pasar karena jajaran direksi baru akan memegang peran penting dalam menjaga pertumbuhan pasar modal Indonesia, meningkatkan kepercayaan investor, serta mendorong transformasi digital di sektor bursa. Jeffrey Hendrik dipilih jadi calon direktur utama OJK menetapkan Jeffrey Hendrik sebagai Direktur Utama BEI, yang mana Jeffrey saat ini menjabat sebagai Pejabat sementara (Pjs) Direktur Utama BEI.
 
"Iya benar, sesuai dengan surat OJK yang disampaikan ke direksi BEI," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi dilansir Antara, Jumat, 19 Juni 2026.
  Baca juga: IHSG Dibuka Melemah, Investor Wait and See Hasil MSCI dan Arah Rupiah
Untuk mendampingi Jeffrey, OJK menetapkan Saidu Solihin sebagai Direktur Penilaian Perusahaan, dan Irvan Susandy sebagai Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa.

Lalu, OJK memilih Yulianto Aji Sadono sebagai Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan, serta Abdul Munim sebagai Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko.
 
Kemudian, OJK menetapkan Iding Pardi sebagai Direktur Pengembangan , yang mana Iding saat ini tengah menjabat sebagai Direktur Utama Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).
 
Selanjutnya, OJK menetapkan Umi Kulsum sebagai Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia dan Umum.
 
Adapun, ketujuh nama tersebut akan diajukan dan dimintakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan BEI tahun 2026 yang akan digelar pada Senin, 29 Juni 2026.
 
Berikut daftar lengkap calon direksi BEI periode 2026-2030 yang ditetapkan OJK untuk disetujui dalam RUPST :
 
Direktur Utama: Jeffrey Hendrik
Direktur Penilaian Perusahaan: Saidu Solihin
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa: Irvan Susandy​​​​​​​
Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan: Yulianto Aji Sadono​​​​​​​
Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko: Abdul Munim​​​​​​​
Direktur Pengembangan: Iding Pardi​​​​​​​
Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia dan Umum: Umi Kulsum​​​​​​​
​​​​​​​
Penetapan tersebut memperhatikan ketentuan pada Pasal 16 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (PPJK) Nomor 58/POJK.04/2016 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Bursa Efek (POJK 58/2016).

 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(ANN)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Wamendagri Tekankan Sinergi Antarwilayah untuk Kendalikan Karhutla
• 13 jam laludetik.com
thumb
Bupati Takalar Kumpulkan Camat, Lurah dan Kepala Lingkungan, Tegaskan Pentingnya Loyalitas dan Pelayanan Masyarakat
• 2 jam laluharianfajar
thumb
Jukir Wanita yang Gagalkan Perampokan Rp 3,6 M di Brebes Dihadiahi Umrah
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Bobby Nasution hapus retribusi Wisata Air Panas Semangat Gunung Karo
• 15 jam laluantaranews.com
thumb
Daftar Wilayah Kota Bekasi yang Terdampak Pemadaman Listrik Hari Ini
• 6 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.