Bisnis.com, JAKARTA — Panitia Seleksi (Pansel) memperpanjang masa seleksi administrasi calon komisaris dan direksi PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) atau BRK Syariah dengan membuka kembali pendaftaran untuk enam posisi strategis di jajaran pengurus bank tersebut.
Perpanjangan itu diumumkan melalui Pengumuman Nomor 09/Pansel/BRKS/2026 tentang Perpanjangan Seleksi Administrasi Calon Komisaris Utama, Calon Komisaris Independen, Calon Direktur Utama, Calon Direktur Operasional, Calon Direktur Dana dan Jasa, serta Calon Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda).
Dalam pengumuman yang terdapat dalam Harian Bisnis Indonesia Jumat (19/6/2026) tersebut disebutkan bahwa langkah itu merupakan tindak lanjut dari Pengumuman Nomor 03/Pansel/BRKS/2026 tertanggal 18 Mei 2026 mengenai proses seleksi calon anggota komisaris dan direksi BRK Syariah.
“Panitia Seleksi memberikan peluang dan membuka kembali kesempatan bagi yang berminat dan memenuhi syarat untuk menjadi Anggota Komisaris dan Anggota Direksi PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda),” demikian bunyi pengumuman tersebut.
Adapun formasi jabatan yang diperpanjang meliputi Komisaris Utama, Komisaris Independen, Direktur Utama, Direktur Operasional, Direktur Dana dan Jasa, serta Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko.
Panitia juga menyampaikan bahwa persyaratan pelamar, ketentuan dan tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, hingga pengumuman hasil seleksi administrasi dapat diakses melalui laman resmi Pemerintah Provinsi Riau dan situs resmi PT Bank Riau Kepri Syariah.





