Jakarta, VIVA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni meminta Polri, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), hingga Kementerian Komunikasi dan Digital memanfaatkan maksimal momen Piala Dunia 2026 untuk memberantas judi bola.
Menurutnya, pemerintah tidak boleh menganggap persoalan judi bola hanya musiman karena empat tahun sekali.
Sebab, pada momen seperti ini, aktivitas judi bola justru meningkat dan uang dari Indonesia justru mengalir ke luar negeri.
"Uang masyarakat Indonesia mengalir dalam jumlah besar ke jaringan-jaringan judi yang sebagian besar beroperasi dari luar negeri. Ini harus dicegah semaksimal mungkin," ucap Sahroni dilansir dari ANTARA, Jumat, 19 Juni 2026.
Sahroni mengatakan pemberantasan judi daring harus dipandang sebagai upaya negara melindungi masyarakat dari praktik yang merugikan secara ekonomi maupun sosial.
Maka dari itu, seluruh instrumen penegakan hukum dan pengawasan harus bekerja secara agresif sejak dini.
Lebih lanjut, Sahroni pun menyebut upaya pemberantasan judi bola bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga perlindungan masyarakat.
Ia juga minta server-server judi ditutup sebanyak mungkin, operatornya diungkap, pelakunya ditangkap, dan aliran dananya diputus.
"Jangan beri ruang sedikit pun bagi bandar dan jaringan judol memanfaatkan euforia Piala Dunia untuk menjaring korban baru. Negara harus hadir melindungi masyarakat dari jebakan-jebakan seperti ini," katanya.
Sebelumnya, PPATK mewaspadai potensi lonjakan aktivitas judi daring selama penyelenggaraan Piala Dunia 2026.
Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah peningkatan transaksi judi bola yang secara historis mengalami kenaikan signifikan ketika turnamen sepak bola berskala besar berlangsung.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Rabu, 17 Juni 2026mengungkapkan berdasarkan hasil pemantauan lembaganya, aktivitas transaksi deposit judi online umumnya meningkat pada akhir pekan dan melonjak ketika kompetisi sepak bola besar digelar.





