Ketua Bara JP Willems Frans Ansanay memberikan bocoran informasi terkait reaksi Jokowi saat mengetahui penangkapan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa oleh pihak kepolisian.
Kedua figur tersebut resmi ditangkap atas kasus dugaan tudingan ijazah palsu yang menyeret nama Jokowi.
Di saat yang bersamaan, di kediaman pribadi Jokowi di Gang Kutai Utara 1, Sumber, Solo, presiden RI ke-7 itu sedang menerima banyak tamu menyongsong safari politik Jokowi.
Jadi, pertemuan Jokowi dan kolega politiknya hanya membahas masalah rencana keliling daerahnya.
"Sebetulnya kita tidak sampai ke situ (membahas penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa)," kata Willems di Solo.
Ia menambahkan proses hukum terhadap Roy Suryo dan dr Tifa seharusnya dilihat dari kacamata penegakan hukum saja.
"Menurut kami memang jalannya sudah begitu, kita juga tidak bisa sampai menghalangi, suatu perbuatan harus ada konsekensinya, bapak juga tidak sibuk membahas Roy Suryo, kita juga tadi tidak bersenang-senang, kita bicara kunjungan politik bapak di daerah, kalo bapak turun kan harus ada Bara JP," pungkasnya.
Penyidik Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka pada Jumat (19/6/2026) pagi secara terpisah. Roy Suryo dan dr Tifa sendiri sudah menyandang status tersangka dalam pusaran kasus ini sejak November 2025 lalu.
Sebelumnya, Roy Suryo dijemput oleh petugas kepolisian di kediamannya sekitar pukul 07.00 WIB. Kabar penangkapan mantan Menpora tersebut dikonfirmasi langsung oleh tim kuasa hukumnya.
"Hari ini klien kami Roy Suryo dikabarkan oleh istrinya telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya, kata Kuasa Hukum Roy Suryo," Achmad Khozinudin, melalui keterangan tertulis.
Sementara itu, dr Tifa diamankan oleh aparat di apartemen pribadinya pada pukul 06.47 WIB. Penangkapan ini sempat menyita perhatian lantaran dr Tifa dijadwalkan mengikuti agenda akademik penting pada hari yang sama.
Kuasa hukum dr Tifa, Ramdansyah, mengungkapkan bahwa kliennya ditangkap tepat sebelum berangkat untuk melaksanakan ujian sidang tugas akhir studi doktoralnya di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI).
Akibat penangkapan tersebut, dr Tifa terpaksa mengikuti proses ujian akademik secara daring di bawah pengawalan ketat dari dalam Mapolda Metro Jaya.
"Tadinya mau berangkat ke kampus UI, tapi karena ditangkap jadi sidang di Polda," jelas Ramdan.





