Kembali Periksa Silmy Karim, KPK: Dalami Bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi

okezone.com
8 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim (SK), Jumat (19/6/2026). 

Diketahui, yang bersangkutan kini ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). 

Baca Juga :
KPK Rincikan Uang dan Aset yang Disita dari Rumah Silmy Karim, Ini Daftarnya!

"Benar, hari ini penyidik melakukan pemeriksaan kepada tersangka SK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dihubungi wartawan. 

"Pemeriksaan kepada saudara SK tentu untuk mendalami bukti-bukti, dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan tersangka sebagaimana dalam unsur pasal 12e, maupun terkait penerimaan lainnya atau gratifikasi," ujarnya. 

Baca Juga :
Geledah Ruang Kerja Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta Rupiah

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Inter Milan resmi perpanjang kontrak Cristian Chivu hingga 2028
• 16 jam laluantaranews.com
thumb
Mengenal 5L, Resep Panjang Umur dan Hidup Bahagia ala Dokter Berusia 104 Tahun
• 12 jam lalubeautynesia.id
thumb
Indonesia Tetap Berstatus Emerging Market, Jadi Sinyal Pasar Modal RI Membaik
• 14 jam laluidxchannel.com
thumb
Curhat GAPEMBI Tolak MBG Libur: Pengusaha SPPG Umumnya adalah Pengusaha UMKM
• 9 jam lalukompas.com
thumb
Pemerintah Gelontorkan Rp100 Triliun Kebut Pemulihan Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
• 2 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.