JAKARTA, DISWAY.ID -- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendesak agar hasil rekrutmen lowongan kerja padat karya diumumkan pekan depan.
Hal ini dikarenakan program padat karya menjadi kebutuhan penting dalam memberikan bantalan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan pekerjaan.
"Dalam minggu-minggu depan ini harus sudah ada. Karena memang kebutuhan untuk membuat bantalan sosial lebih baik itu diperlukan," kata Pramono di Jakarta Pusat pada Jumat, 19 Juni 2026.
BACA JUGA:Pramono Pastikan Lowongan Kerja Padat Karya DKI Jakarta Bebas Ordal, Ini Sistemnya Terbuka!
Pramono mengatakan, total terdapat 2.843 lowongan padat karya yang dibuka untuk masyarakat yang membutuhkan pekerjaan.
Adapun nantinya warga yang terpilih bekerja akan menerima upah setara Upah Minimum Provinsi(UMP) DKI Jakarta, yakni sekitar Rp5,7 juta per bulan.
Pramono tidak menerapkan syarat minimal pendidikan pada rekrutmen ini.
Syarat utama bagi pelamar hanya memiliki KTP Jakarta dengan maksimal usia 59 tahun.
"Yqng paling penting adalah syaratnya KTP Jakarta, tidak ditanya mengenai ijazah, dan yang paling lebih penting lagi adalah mereka segera bisa bekerja," ucapnya.
BACA JUGA:Jaga Pertumbuhan Ekonomi Jakarta, Bank Indonesia DKI Helat JKF 2026 di Istora Senayan
Pramono menegaskan jika lowongan kerja skema padat karya bebas dari praktik orang dalam alias ordal.
Pasalnya rekrutmen padat karya ini dilakukan secara online tanpa tatap muka sehingga prosesnya bisa dipantau oleh siapa saja.
"Karena semua sistemnya sangat terbuka. Enggak mungkin ordal. Karena sistemnya terbuka dan orang bisa melihat, mengontrol untuk itu. Enggak ada interaksi sama sekali," tegas Pramono.
Berikut perangkat daerah yang siap membuka kesempatan kerja di sektor padat karya:
1. Dinas Bina Marga (DBM)
- 1
- 2
- »





