Jakarta, VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif Dan Bursa Karbon, Hasan Fawzi, merespons hasil Global Market Accessibility review 2026 yang diumumkan pada Jumat, 19 Juni 2026, oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI)
Dimana, MSCI resmi mempertahankan Indonesia dalam kategori Emerging Market pada hasil Global Market Accessibility Review 2026. Namun, MSCI juga mencatat sejumlah hal penting terkait aksesibilitas dan kualitas pasar modal Indonesia.
Tak cuma soal aspek teknis pasar, kali ini MSCI juga berfokus pada ranah transparansi, kualitas informasi, struktur kepemilikan saham, hingga integritas proses pembentukan harga di pasar. Temuan tersebut membuat kebijakan index freeze yang telah berlaku sejak akhir Januari 2026, masih dipertahankan hingga evaluasi lanjutan pada 23-24 Juni 2026.
- MSCI
Terkait hal itu, Hasan menegaskan arah reformasi pasar modal Indonesia untuk terus memperkuat kualitas transparansi dan identifikasi coordinated trading dan daya saing pasar.
"OJK mencermati hasil MSCI Global Market Accessibility Review 2026, yang menunjukkan bahwa secara umum mayoritas aspek aksesibilitas pasar Indonesia tetap terjaga dan tidak mengalami perubahan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya," kata Hasan dalam keterangannya, Jumat, 19 Juni 2026.
"Namun, ada juga catatan untuk arah perbaikan pasar modal ke depan," ujarnya.
Hasan menjelaskan, dari 5 segmen Market Accessibility, yang terdiri dari 18 Measurement (kriteria), hasil asesmen penilaiannya masih sama kecuali hanya 1 kriteria yaitu Information Flow di segmen Market Infrastructure.
"10 dari 18 kriteria dinilai “++” (double plus, yang merupakan kriteria tertinggi) yang menunjukkan sudah sesuai dengan best practice global dan tidak ada issue, 6 kriteria masih dinilai “+” (single plus) yang diharapkan terus ada improvement," kata Hasan.
"Sedangkan pada kriteria Information Flow dan Foreign Exchange Market Liberalization Level di nilai “-“ (negatif), yang menunjukkan adanya concern untuk ada improvement," ujarnya.
Terkait aspek Information Flow di atas, OJK memandang masukan tersebut sebagai bagian dari proses evaluasi yang konstruktif, dan sejalan dengan agenda reformasi pasar modal yang saat ini sedang dijalankan bersama oleh OJK, Bursa Efek Indonesia, KSEI, KPEI, serta seluruh pelaku industri.





