REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) merespon usulan pemberian motor sitaan di kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada guru agar lebih bermanfaat. FSGI memandang opsi melelang motor itu agar dananya dikembalikan ke sektor pendidikan perlu dipertimbangkan.
Sekjen FSGI Fahriza Marta Tanjung memandang barang sitaan tak lantas bisa diberikan kepada guru. Sebab ada proses hukum yang mesti dilalui barang sitaan itu.
- Kejagung Sudah Lakukan Penyegelan, Tapi tak Sita Ribuan Motor MBG
- Setelah Motor Listrik, Muncul Dugaan Korupsi CCTV di Program MBG
- Motor Program MBG Diusulkan Disumbangkan ke Guru, JPPI: Barang Bermasalah Jangan Jadi Hadiah
"Cocok juga itu (motor sitaan diberikan ke guru), tapi tentunya kita menunggu proses hukum yang sedang berjalan. Sampai ada putusan terkait dengan hukuman terhadap tersangka maupun pemanfaatan barang sitaan motor listrik tersebut," kata Fahriza kepada Republika, Jumat (19/6/2026).
FSGI pada prinsipnya menyesalkan kasus korupsi MBG. Pasalnya, sebagian besar anggaran MBG menggunakan pos anggaran pendidikan yang 20 persen dari APBN. Ini membuat program MBG mempengaruhi anggaran untuk sektor pendidikan.
.rec-desc {padding: 7px !important;}"Banyak kegiatan yang diefisiensikan sehingga tidak terlaksana secara maksimal. Misalnya saja untuk pelatihan guru, pihak balai pelatihan tidak bisa lagi membiayai perjalanan dinas peserta pelatihan dan harus ditanggung sendiri oleh peserta. Mengakibatkan guru-guru yang jauh dari Balai Pelatihan tidak bisa ikut pelatihan," ujar Fahriza.
Bahkan FSGI menyayangkan terganggunya ajang lomba yang sebenarnya bermanfaat bagi peningkatan kapasitas siswa.
"Beberapa ajang lomba siswa juga terimbas efisiensi, dimana kegiatan lomba yang biasanya dilaksanakan secara luring terpaksa dilaksanakan secara daring. Kegiatan Bimtek-bimtek yang diselenggarakan oleh Kementerian juga banyak yang tidak ditanggung lagi biaya perjalanan dinasnya, harus ditanggung," ucap Fahriza.
Oleh karena itu, Fahriza menyebut mestinya ada opsi motor sitaan tersebut dilelang saja. Sehingga nantinya uang yang terkumpul dari lelang dapat dikembalikan ke sektor pendidikan.
"Jadi, kalaupun motor-motor listrik itu sudah disita oleh negara, alangkah baiknya jika nilai pembelian motor-motor listrik tersebut dikonversikan menjadi tambahan anggaran untuk sekolah-sekolah," ujar Fahriza.
"Apa yang sudah dikorupsi BGN berasal dari pos anggaran pendidikan, kami berharap agar bisa dikembalikan ke sektor pendidikan," lanjut Fahriza.
Selain itu, Fahriza mengkhawatirkan kalau motor-motor listrik ini diberikan ke guru malah menimbulkan kecemburuan sosial. Bahkan kalau diberikan ke guru di wilayah 3T bisa menimbulkan masalah baru.
"Kalaupun mau diberikan ke guru-guru, idealnya bisa diberikan ke guru-guru yang berada di daerah 3T. Tapi apakah karakter motor listrik ini sesuai dengan medan di daerah 3T, ketersediaan listrik dan ketersediaan service centernya?" ucap Fahriza.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyegelan ribuan motor listrik EMMO terkait penyidikan perkara dugaan korupsi program MBG. Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memasang segel merah putih kejaksaan tanda penguasaan sementara terhadap kurang lebih 6.000 motor listrik yang tersimpan di Gudang EMMO Electric Mobility yang berada di Kawasan Industri Sentul, Bogor, Jawa Barat (Jabar), Rabu (17/6/2026).
Direktur Penyidikan Jampidsus Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, pemasangan segel tersebut untuk memastikan motor-motor listrik itu tidak pindah tempat. Kata Syarief, penyegelan itu sekaligus untuk memastikan motor-motor listrik itu tak pindah tangan. Kata Syarief, penyegelan itu bukan dalam status sita, tetapi untuk memastikan keberadaan motor-motor listrik itu.



