Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Refly Protes Keras, Waktu Penangkapan Dipersoalkan

jpnn.com
7 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - JAKARTA - Roy Suryo dan Dokter Tifa ditangkap oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi).

Refly Harun dalam kapasitasnya sebagai kuasa hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, langsung melayangkan protes keras terhadap tindakan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang melakukan penangkapan dan penahanan terhadap kedua kliennya tersebut.

BACA JUGA: Dituduh Mendanai Roy Suryo CS Mempersoalkan Ijazah Jokowi, Pak JK Bakal Lapor Polisi

Refly menilai tindakan kepolisian itu tidak profesional mengingat perkara yang menjerat kedua kliennya berada di wilayah abu-abu (grey area) hukum, yakni terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik soal keaslian ijazah seorang mantan kepala negara yang sifatnya masih diperdebatkan.

"Kami melakukan pembelaan-pembelaan diri terhadap klien kita (Refly Harun), sehingga yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya menurut saya sangat tidak profesional dan kami protes keras," kata Refly di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/6).

BACA JUGA: Demi Kebebasan Berpendapat, Tim Advokasi Dokter Tifa Minta Polisi Setop Penyidikan

Menurut dia, penahanan dalam perkara pidana umum, seperti kasus pembunuhan atau korupsi sangat masuk akal untuk dilakukan.

Namun, untuk kasus yang dihadapi oleh Roy Suryo dan Dokter Tifa, proses hukumnya saat ini justru masih dalam tahap pembuktian materiil.

BACA JUGA: Refly Harun Dukung Pengarahan Prabowo ke Jajaran Menterinya, Singgung Jokowi

"Bagaimana kalau ijazah itu memang benar-benar palsu? Apalagi kemudian tim pemburu ijazah palsu itu sudah melaporkan beberapa pihak yang diduga juga terlibat dalam proses pembuatan. Jadi, ini kan dalam proses pembuktian yang belum tentu klien kami salah. Saya yakin 99,9 persen ijazah itu palsu," tegas Refly.

Pakar hukum tata negara itu juga menyayangkan momentum penangkapan yang dinilai tidak patut.

Refly mengungkapkan Dokter Tifa ditangkap pada pagi hari tepat menjelang pelaksanaan ujian disertasi atau seminar hasil akademiknya.

"Pukul 08.00 WIB dia mau ujian, pukul 07.00 WIB dia ditangkap. Padahal, dia sudah bersiap pergi ke suatu tempat untuk ujian tersebut," ungkap Refly.

Sementara itu, proses penangkapan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo disebutnya terjadi pada dini hari setelah yang bersangkutan menyelesaikan kegiatan di Bandung, Jawa Barat.

Refly mengatakan penangkapan itu dilakukan secara mendadak saat Roy Suryo baru saja menyelesaikan ibadah salat subuh.

"Mas Roy mengatakan tidak sempat apa-apa, untung masih sempat salat subuh. Jadi, belum mandi, belum berpakaian secara layak dan kemudian dibawa ke Polda Metro. Karena kedua klien kami tidak mau ribut, akhirnya ikut saja tanpa menandatangani surat penangkapan tersebut," tutur Refly.

Sebelumnya, beredar informasi dari Tim Advokasi Anti Kriminaliasi Akademisi & Aktivis (TA-AKAA) yang menyebutkan pada Jumat, 19 Juni 2026, sekira pukul 07.00 WIB, Roy Suryo Notodiprojo dikabarkan oleh istrinya telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Tim Pembela dokter Tifa (TPDT) menjelaskan dokter Tifa telah ditangkap oleh aparat kepolisian di apartemennya pada Jumat pagi sekitar pukul 06.47 WIB. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa, Polisi: Pelimpahan Tersangka dan Barbuk ke JPU
• 7 jam laluokezone.com
thumb
Pimpinan DPR soal 16 Mahasiswa Trisakti: Masih Tersangka tapi Belum Diproses
• 2 menit lalukompas.com
thumb
Dorong Efektivitas APBN, DPR dan Ekonom Tekankan Penguatan Kualitas Belanja Negara
• 13 jam lalupantau.com
thumb
Selain Tusuk Korban, Perampok Bersenjata di Menteng Bawa Kabur Emas 500 Gram
• 21 jam laludetik.com
thumb
KAI Daop 8 Pastikan Operasional Stasiun Surabaya Gubeng Normal Saat Listrik Padam
• 1 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.