Hasil review MSCI yang dirilis pada Jumat (19/6/2026) WIB, dinilai tidak mengurangi daya tarik pasar modal Indonesia di mata investor global. Sebaliknya, evaluasi tersebut menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kualitas pasar agar semakin kompetitif dan mampu bersaing dengan pasar berkembang lain di kawasan Asia Pasifik.
Ketua Umum Perkumpulan Analis Efek Indonesia (AEI), David Sutyanto mengatakan, hasil penilaian MSCI bukan merupakan sinyal negatif bagi pasar modal Indonesia. Menurutnya, sejumlah indikator utama dalam asesmen tersebut justru menunjukkan fondasi pasar Indonesia tetap kuat.
"(Review ini) menjadi momentum untuk memperkuat kualitas pasar agar semakin kompetitif di mata investor global," ujar David dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat.
Ia menjelaskan, berbagai aspek fundamental yang menjadi perhatian investor internasional, mulai dari persyaratan investor, batas dan ruang kepemilikan asing, kebebasan arus modal, pembukaan rekening investor, regulasi pasar, sistem kustodian, mekanisme perdagangan, hingga ketersediaan instrumen investasi, masih memperoleh penilaian yang relatif positif dari MSCI.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa dari sisi infrastruktur, keterbukaan akses, dan kesiapan ekosistem pasar, Indonesia masih memiliki posisi penting sebagai salah satu pasar berkembang utama yang diperhitungkan investor global di kawasan Asia Pasifik.
David mengakui terdapat sejumlah catatan, terutama terkait aspek information flow atau arus informasi pasar. Namun, ia menilai persoalan tersebut lebih sebagai area yang perlu ditingkatkan, bukan mencerminkan kelemahan struktural yang mengurangi daya saing pasar Indonesia.
Menurutnya, catatan MSCI tersebut dapat menjadi dorongan bagi regulator, bursa, emiten, analis, dan seluruh pelaku pasar untuk memperbaiki kualitas keterbukaan informasi, meningkatkan konsistensi komunikasi publik, serta memastikan akses data yang lebih merata bagi investor domestik maupun asing.
Dia menuturkan, pasar yang menarik bagi investor global tidak melulu ditentukan oleh ukuran dan likuiditas semata. Tetapi juga oleh kemudahan memperoleh informasi yang kredibel, tepat waktu, dan sesuai standar internasional.
David menambahkan, peningkatan kualitas arus informasi harus menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk meningkatkan kelas pasar modal Indonesia sekaligus memperkuat kepercayaan investor internasional.
Senada dengan itu, Samuel Sekuritas Indonesia dalam risetnya menilai penurunan penilaian pada aspek information flow belum cukup untuk mengubah posisi Indonesia sebagai negara dengan status pasar berkembang (emerging market).
Samuel Sekuritas menyebut sejumlah faktor masih menjadi penopang daya tarik Indonesia, antara lain kewajiban pengungkapan kepemilikan saham mulai dari 1%, keberadaan kerangka kerja high shareholder concentration (HSC), serta rencana peningkatan tingkat saham beredar (free float) hingga 15%.
"Faktor-faktor tersebut cukup untuk mempertahankan status Indonesia sebagai emerging market," tulis Samuel Sekuritas dalam risetnya.
Dalam laporan MSCI yang dirilis Jumat (19/6/2026), evaluasi aksesibilitas pasar Indonesia mencakup lima segmen utama dengan total 18 kriteria penilaian. Dari jumlah tersebut, sebanyak 10 kriteria memperoleh nilai tertinggi "++" yang menunjukkan telah memenuhi praktik terbaik global tanpa adanya isu signifikan.
Sementara itu, enam kriteria lainnya mendapatkan penilaian "+" yang menunjukkan masih terdapat ruang perbaikan. Adapun dua aspek yang menjadi perhatian MSCI adalah information flow dan tingkat liberalisasi pasar valuta asing (foreign exchange market liberalization level), yang memperoleh penilaian negatif dan membutuhkan peningkatan lebih lanjut.
Kendati demikian, para analis menilai catatan tersebut tidak mengubah posisi strategis Indonesia sebagai salah satu destinasi investasi penting di antara pasar berkembang Asia Pasifik. Fokus perbaikan kualitas informasi dan tata kelola pasar justru dinilai dapat memperkuat daya saing Indonesia dalam menarik aliran modal global ke depan.




