KPK Periksa Lagi Gus Yaqut di Kasus Korupsi Kuota Haji

liputan6.com
2 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, pada Jumat (19/6/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan terhadap Yaqut dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tiga tersangka lainnya.

Advertisement

BACA JUGA: KPK Usut Aliran Uang di Kasus Kuota Haji, Gali Keterangan Bos Maktour

"Pemeriksaan YCQ hari ini dalam kapasitas sebagai saksi untuk menerangkan terkait PMH tersangka lainnya," kata Budi dalam keterangannya, Jumat (19/6/2026).

Tiga tersangka yang dimaksud yakni Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selaku mantan Staf Khusus Menteri Agama, Asrul Aziz Taba selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Kesthuri, serta Ismail Adham yang menjabat Direktur Operasional Maktour Travel.

Dalam pengembangan perkara yang sama, KPK juga terus mendalami dugaan korupsi terkait alokasi kuota haji tambahan periode 2023-2024. Salah satu saksi yang telah diperiksa adalah Direktur Utama PT Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur (FHM).

Budi menjelaskan, pemeriksaan yang berlangsung selama tujuh jam pada Kamis (18/6/2026) itu difokuskan pada dugaan pemberian uang kepada sejumlah pejabat di Kementerian Agama (Kemenag) terkait distribusi kuota haji tambahan.

“Hari ini saudara FHM hadir memberikan keterangan di mana penyidik meminta konfirmasi terkait dengan adanya dugaan pemberian sejumlah uang kepada pihak-pihak di Kementerian Agama,” kata Budi di Jakarta, dikutip Jumat (19/6/2026).

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polusi Tangsel Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat, Warga Diimbau Pakai Masker
• 9 jam lalukatadata.co.id
thumb
Anak Buah Fredy Pratama Pindah-pindah di Thailand Sebelum Ditangkap di Malaysia
• 1 jam laludetik.com
thumb
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Polisi Sudah Periksa 94 Saksi dan 26 Ahli
• 1 jam laluokezone.com
thumb
Cara Cek Status Iuran BPJS Kesehatan Lewat WhatsApp
• 13 jam laludetik.com
thumb
CGAS Bagi Dividen Rp7,10 Miliar Pertengahan Juli
• 9 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.