JAKARTA, KOMPAS.TV - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia memutuskan menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen.
Bank Indonesia menyebut kenaikan BI Rate dilakukan guna memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Kenaikan BI Rate dilakukan sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah masih tingginya ketidakpastian global.
Selain itu, kenaikan BI Rate juga dilakukan untuk menjaga inflasi tahun 2026 dan 2027 tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5 plus minus 1 persen.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta perbankan tidak buru-buru menaikkan bunga kredit setelah BI Rate naik agresif sebesar 1 persen poin dalam satu bulan terakhir.
Baca Juga: Dampak Rupiah Lemah-BBM Naik: Harga Daging Sapi Tembus Rp160.000 per Kg, Bahan Bangunan Mahal
#birate #airlanggahartarto #bankindonesia #ekonomi
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV
- bi rate
- suku bunga
- bank indonesia
- bi rate naik
- menko airlangga
- bunga kredit





