JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan Polda Metro Jaya dan perwakilan korban penipuan umrah Hanania Travel.
Komisi III mendesak polisi mengusut tuntas kasus tersebut. Tidak hanya menetapkan tersangka, tetapi juga mengupayakan pemulihan kerugian para korban.
Sambil menahan tangis, salah satu korban penipuan umrah Hanania Travel mengaku telah menyetor uang puluhan juta rupiah dengan niat menunaikan ibadah umrah. Namun hingga kini, korban gagal berangkat ke Tanah Suci.
Meski pemilik Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan, sudah ditahan, uang para korban belum juga dikembalikan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin di hadapan Komisi III DPR mengatakan, pihak Hanania sebelumnya berjanji melakukan pengembalian dana (refund) dan mengatur jadwal ulang keberangkatan. Namun hingga batas waktu yang telah ditentukan, Hanania tidak dapat memenuhi janji tersebut.
Polisi kini tengah menelusuri rekening milik Hanania. Sementara itu, data sementara menunjukkan kerugian korban akibat penipuan umrah ini mencapai hampir Rp27,5 miliar.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan DPR mendukung upaya penegakan hukum secara tegas terhadap Hanania Travel.
Polda Metro Jaya juga didesak untuk tidak hanya berfokus pada penetapan tersangka, tetapi juga pada upaya pemulihan kerugian para korban.
Saat ini, pemilik Hanania Travel, Farhan, telah ditahan di Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Para korban berharap uang yang telah mereka setorkan dapat dikembalikan secara utuh.
Baca Juga: Davina Karamoy Kembalikan Rp20 Juta saat Diperiksa dalam Kasus Umrah Hanania | KOMPAS MALAM
#hananiatravel #penipuan #umrah
Penulis : Shinta-Milenia
Sumber : Kompas TV
- hanania travel
- penipuan hanania
- penipuan umrah
- umrah
- korban hanania
- travel umrah





