Polda Metro Periksa 94 Saksi dan 26 Ahli Sebelum Tangkap Roy Suryo dan Tifa

eranasional.com
6 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, ERANASIONAL.COM – Polda Metro Jaya memastikan telah melalui proses penyidikan yang panjang sebelum menangkap dua tersangka kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), yakni Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa, pada Jumat (19/6).

Dalam proses tersebut, pihak kepolisian telah melakukan uji laboratorium serta memeriksa 94 saksi dan 26 ahli.

“Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya di antaranya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 94 orang saksi. Kami juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 26 orang ahli, baik itu ahli independen maupun ahli yang diajukan atau dimohonkan oleh para tersangka,” ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/6).

Gandeng Puluhan Ahli dan Dewan Pers

Iman merinci bahwa puluhan ahli yang dilibatkan dalam penyidikan ini berasal dari berbagai latar belakang disiplin ilmu, antara lain:

“Semua kami lakukan dalam rangka menjamin keberimbangan hak dan kewajiban, baik itu korban maupun tersangka,” tegas Iman.

Hasil Uji Laboratorium Forensik

Selain memeriksa puluhan saksi dan ahli, penyidik juga melakukan pengujian laboratorium yang mendalam terhadap barang bukti dokumen maupun digital yang disita.

Pengujian dokumen fisik tersebut meliputi:

“Ini dilakukan dengan beberapa pembanding (ijazah) yang diterbitkan oleh fakultas yang sama, di waktu yang sama, dan tahun yang sama. Kami juga melakukan pengujian terhadap barang bukti digital,” jelasnya.

Alasan Penangkapan Kedua Tersangka

Lebih lanjut, Iman menjelaskan bahwa penangkapan terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa dilakukan sebagai bagian dari prosedur pelimpahan tahap dua yakni penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

“Guna memastikan kehadiran dan keberadaan tersangka pada proses pelimpahan tersangka dan barang bukti ini berjalan lancar, maka penyidik harus memastikan keberadaan dan kehadiran tersangka,” pungkas Iman. []


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Istana Harap Nobar Piala Dunia Bisa Tumbuhkan Ekonomi Masyarakat
• 6 jam laluviva.co.id
thumb
Refleksi Nilai Kesetaraan dalam Piagam Madinah
• 18 jam lalukompas.id
thumb
Rano Karno: Ulama dan Habaib Punya Peran Besar dalam Sejarah Jakarta
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Bidik 500 Ribu PMI, KP2MI Teken MoU dengan Pemprov Banten-Krakatau Steel
• 15 jam laludetik.com
thumb
Wakil Kepala BPS RI Canangkan Sensus Ekonomi di Jawa Tengah
• 11 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.