Pemerintah Akan Optimalkan Informasi Berbahasa Inggris, Respons Catatan dari MSCI

bisnis.com
3 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah RI menyatakan siap untuk mengoptimalkan rilis informasi berbahasa Inggris setelah penyedia indeks global MSCI menurunkan status penilaian atas kriteria information flow pasar saham Indonesia.

Berdasarkan laporan tahunan MSCI 2026 Global Market Accessibility Review yang diterbitkan bulan ini, lembaga penyedia indeks saham itu menurunkan status information flow Indonesia dari positif (+) ke negatif (-). Kriteria ini menjadi satu-satunya penilaian MSCI terhadap Indonesia yang disesuaikan, apabila dibandingkan dengan laporan per Juni 2025. Status information flow Indonesia saat itu masih dinilai positif (+). 

MSCI Global Market Accessibility Review adalah laporan evaluasi tahunan yang sangat memengaruhi inklusi indeks dan kategori pasar saham berbagai negara (Developed, Emerging, maupun Frontier). Ada 18 kriteria pengukuran yang digunakan MSCI pada laporan tersebut untuk menunjukkan kemudahan berinvestasi untuk investor asing.

Baca Juga : Jaga Kredibilitas Pasar, BEI Janji Tindak Lanjuti Hasil Review MSCI

Pemerintah menyebut turunnya penilaian information flow itu menandakan perhatian terhadap aspek transparansi maupun integritas pasar saham RI. Untuk itu, pemerintah siap mengoptimalkan penyediaan informasi saham dalam bahasa Inggris guna peningkatan kemudahan akses bagi investor global. 

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, catatan dari laporan MSCI ini sebagai penegasan atas arah agenda reformasi pasar modal yang telah dan sedang berjalan. Sebab, status negatif (-) mengindikasikan diperlukannya suatu langkah perbaikan. 

"Catatan MSCI justru menegaskan bahwa fundamental ekonomi dan akses pasar Indonesia tetap kuat. Yang menjadi perhatian adalah aspek transparansi dan integritas pasar, dan di sinilah Pemerintah bersama OJK dan BEI telah dan terus melakukan reformasi secara konkret, mulai dari penyesuaian free float, keterbukaan pemilik manfaat akhir, hingga pendalaman pasar," ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat (19/6/2026). 

Airlangga menyoroti penilaian MSCI bahwa akses, ukuran, dan likuiditas pasar Indonesia tetap memadai. Selain itu, tidak terdapat isu pembatasan kepemilikan asing yang menjadi sorotan pada tinjauan tahun ini. 

Ruang perbaikan yang disoroti oleh laporan MSCI terbaru ini berfokus pada peningkatan kualitas keterbukaan struktur kepemilikan saham dan penguatan integritas pembentukan harga. 

Menko Perekonomian sejak 2019 ini menyebut, area itu justru tengah menjadi prioritas dalam agenda reformasi pasar modal yang dilakukan pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Secara agregat, MSCI disebut menyatakan terdapat lebih banyak perbaikan dibandingkan penurunan penilaian di kelompok emerging markets pada siklus tahun ini. Penyesuaian penilaian aksesibilitas pasar pada 2026 hanya dialami oleh Indonesia dan Turki. 

Akan tetapi, Airlangga menggarisbawahi bahwa penyesuaian ini belum mengubah status Indonesia sebagai pasar negara berkembang. Keputusan klasifikasi pasar secara resmi akan diumumkan MSCI melalui Annual Market Classification Review pada 23 Juni 2026.

"Kami optimistis Indonesia tetap berada pada jalur emerging market, dan Pemerintah berkomitmen menuntaskan agenda reformasi ini untuk menjaga kepercayaan investor," tegasnya. 

Dalam beberapa bulan terakhir, pemerintah dan OJK disebut telah menempatkan penguatan transparansi dan integritas pasar sebagai prioritas. Catatan MSCI sejalan dengan arah reformasi yang tengah dipercepat oleh OJK, PT Bursa Efek Indonesia (BEI), serta sinergi kebijakan lintas otoritas.

Baca Juga : Jaga Kredibilitas Pasar, BEI Janji Tindak Lanjuti Hasil Review MSCI

Upaya reformasi ini dilakukan dalam delapan langkah kebijakan. Pertama, kebijakan free float dari 7,5% menjadi 15% untuk meningkatkan likuiditas pasar yang sudah berlaku efektif Maret 2026 dengan pemenuhan bertahap. 

Kedua, transparansi kepemilikan manfaat akhir atau Ultimate Beneficial Owner (UBO) melalui pengembangan sistem dan keterbukaan kepemilikan. Upaya ini sudah berjalan, namun terus diperkuat. 

Ketiga, keterbukaan nama pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1%. Tahapan ini sudah berlaku dengan publikasi rutin sejak Maret 2026. 

Keempat, akselerasi demutualisasi BEI yang berada dalam proses. Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, demutualisasi BEI ini masuk ke dalam revisi Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang telah disahkan DPR. 

Kelima, pendalaman pasar terintegrasi melalui peningkatan batas investasi saham bagi dana pensiun dan perusahaan asuransi menjadi 20% dengan fokus saham LQ45. 

Keenam, penguatan penegakan aturan dan sanksi. Ketujuh, perbaikan tata kelola perusahaan emiten (corporate governance). Kedelapan, penguatan sinergi antarpemangku kepentingan.

Baca Juga : Skenario Rebound IHSG jelang Tinjauan Klasifikasi Pasar MSCI 24 Juni 2026

Airlangga menuturkan, langkah-langkah tersebut diperkuat oleh fondasi makroekonomi yang terjaga. Stabilitas nilai tukar, inflasi yang terkendali, serta bauran kebijakan fiskal dan moneter yang berhati-hati menjadi jangkar kepercayaan investor terhadap perekonomian nasional. 

Pemerintah disebut meyakini kombinasi reformasi struktural pasar modal dan stabilitas makroekonomi akan terus memperkuat daya tarik dan kredibilitas pasar Indonesia di mata investor institusi global.

Pada sisi sektor eksternal, pemerintah bersama Bank Indonesia terus berupaya menjaga kepercayaan pasar melalui bauran kebijakan seperti penyesuaian suku bunga acuan menjadi 5,75% pada Juni 2026. 

Upaya lain yang dilakukan mencakup penguatan stabilitas dan pendalaman pasar valuta asing, pengelolaan pembiayaan yang prudent termasuk penerbitan Surat Utang Negara (SUN) dalam denominasi valuta asing, serta penguatan koordinasi kebijakan moneter dan fiskal untuk menjaga kecukupan likuiditas. 

Pemerintah kemudian mengimbau pelaku pasar untuk tetap tenang dan menyikapi hasil review ini secara proporsional. Airlangga mengatakan, otoritas terus berkoordinasi dengan MSCI dan komunitas investor global, serta memastikan agenda reformasi berjalan konsisten menjelang pengumuman klasifikasi pada 23 Juni 2026 dan siklus peninjauan berikutnya. 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BMKG: Surabaya dan Hampir Seluruh Wilayah Jatim Cerah Berawan Saja Hari ini
• 13 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Kata Megawati Soal Aksi Mahasiswa Kritisi Perbaikan Ekonomi Indonesia
• 12 jam lalukompas.tv
thumb
Penembakan Terjadi Sebelum Partai World Cup di AS, Polisi Buru Pelaku
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Pengendali Uang Bandar Narkoba Fredy Pratama Ditangkap di Malaysia, Ini Sosok Frans Antoni
• 1 jam lalurctiplus.com
thumb
Gempa M 3,4 Guncang Sigi Sulteng
• 19 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.