JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Frans Antoni, yang diduga merupakan pengendali keuangan bandar narkoba kelas kakap Fredy Pratama.
Frans ditangkap di Malaysia dan telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan.
"Terhadap DPO tersebut dipulangkan ke Indonesia pada Jumat, 19 Juni 2026, dan tiba sore tadi di Bareskrim," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, Jumat (19/6/2026).
Eko mengungkapkan, pemeriksaan terhadap Frans akan difokuskan pada penelusuran aliran dana yang diduga berasal dari hasil peredaran narkotika jaringan Fredy Pratama.
"Penyidikan akan difokuskan pada pengungkapan seluruh aliran dana dan jaringan pendukung. Jadi kami lebih fokus memetakan jaringan dana dari Fredy Pratama ini," ujar Eko.
Selain itu, Eko mengatakan penangkapan pengendali keuangan Fredy Pratama tersebut juga bertujuan mendukung upaya pengejaran dan penangkapan bandar narkoba kelas kakap tersebut.
Baca Juga:Bentrok Berdarah di Perkebunan Sawit Asahan, 2 Karyawan Tertembak di Kepala"Termasuk upaya pengejaran subjek red notice atas nama Fredy Pratama dan jaringannya yang lain yang masih dalam pencarian. Kami akan memastikan seluruh aktor yang terlibat dalam sindikat ini diproses secara tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku," tutup Eko.
#nasional




