Universitas Airlangga (Unair) menyatakan, sanksi kasus asusila yang terjadi di lingkungan kampus akan diberikan setelah proses pemeriksaan tuntas dilakukan oleh komite etik.
“Untuk sanksi akan dikeluarkan oleh komite etik setelah pemeriksaan selesai. Dan tentunya mungkin tidak lama lagi,” kata Pulung Siswantara Ketua Pusat Humas dan Protokol (PHMP) Unair saat jumpa pers di Unair, Surabaya, pada Jumat (19/6/2026).
Ia menegaskan, kampus tidak ingin gegabah dalam mengambil keputusan sebelum pemeriksaan selesai dilakukan.
“Oleh karena itu, saat ini Unair juga berusaha untuk memberikan sesuatu yang objektif, profesional, dan mengedepankan perlindungan hak seluruh pihak yang terlibat,” ucapnya.
Saat disinggung kemungkinan sanksi berupa skorsing, ia juga belum bisa memberikan kepastian.
“Kita akan lihat setelah ini, hasil pemeriksaan,” imbuhnya.
Pihak kampus juga masih mendalami apakah kasus tersebut masuk kategori pelanggaran berat atau tidak. Penilaian itu akan ditentukan setelah seluruh proses investigasi rampung.
Tak hanya memeriksa mahasiswa yang diduga terlibat, kampus juga memanggil orang tua untuk dimintai keterangan.
“Orang tua juga diperiksa. Jadi karena memang anak ini masih berada di pengawasan orang tua, oleh karena itu orang tua juga kami datangkan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Unair memastikan penyelidikan tidak hanya menyasar pihak yang ada dalam video, tetapi juga mereka yang merekam, mengunggah, dan menyebarluaskan rekaman tersebut.
“Artinya semua pihak juga akan kami periksa semua,” ucapnya.
Sebagai langkah pencegahan, Unair menyebut hampir seluruh ruang kelas telah dilengkapi CCTV. Selain itu, kampus juga rutin memberikan edukasi kepada mahasiswa terkait etika dan perilaku selama berada di lingkungan akademik.
“Di hampir semua ruang kelas di Universitas Airlangga sudah ada CCTV dan memang ada pengawasan,” ujarnya.
Unair menegaskan tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran terhadap aturan, etika, maupun prinsip akuntabilitas yang berlaku di lingkungan kampus.(ris/iss)




