Tulungagung (beritajatim.com) – Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi mengakibatkan anggaran BBM untuk operasional Bus Sekolah di Tulungagung membengkak. Meski begitu Dishub Tulungagung memastikan layanan tersebut tetap akan beroperasi. Mereka akan melakukan koordinasi dengan Bappeda dan BPKAD untuk menambah anggaran BBM saat Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).
Kabid Angkutan dan Sarana Dishub Tulungagung, Oki Sakti Nugrahajati mengatakan, kenaikan harga BBM dipastikan tidak berdampak bagi pelayanan Bus Sekolah. Mengingat, Bus Sekolah merupakan program pemerintah dan wajib untuk tetap beroperasi memberikan layanan angkutan gratis bagi pelajar.
“Hanya saja ditengah kenaikan harga BBM non subsidi itu berimbas pada kebutuhan anggaran BBM untuk operasiobal Bus Sekolah,” ujarnya, Jumat (19/6/2026).
Awalnya, anggaran BBM untuk operasional sembilan unit Bus Sekolah di Tulungagung hanya sebesar Rp300 juta per tahun. Namun dengan kenaikan harga BBM non subsidi, estimasi kebutuhan anggaran BBM untuk operasional Bus Sekolah menjadi Rp400 juta.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bappeda dan BPKAD Tulungagung terkait kebutuhan penambahan anggaran BBM untuk Bus Sekolah. Rencananaya, penambahan itu akan dipenuhi pada saat Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).
“Sesuai estimasi perhitungan kami, kebutuhan BBM untuk bus sekolah naik Rp100 juta per tahun,” ungkapnya.
Penambahan anggaran itu, demi menjaga fasilitas pelayanan antar jemput bagi pelajar di Tulungagung tetap berjalan optimal. Selain itu, pihaknya juga terpaksa membatasi operasional Bus Sekolah yang hanya diprioritaskan untuk antar jemput pelajar saja.
Sedangkan untuk pelayanan seperti outing class hanya dilayani untuk rute dalam kota saja. Mengingat, pelayanan Bus Sekolah untuk outing class bersifat tidak wajib.
“Kalau di dalam kota seperti kunjungan ke museum daerah, Alun-Alun atau ke kantor-kantor pemerintahan tetap bisa kami layani. Tetapi diluar itu seperti rute menuju tempat wisata pantai atau pegunungan tidak bisa dilayani,” pungkasnya. [nm/aje]
]




