MDKA Berencana Private Placement 2,44 Miliar Saham, Ini Rencana Penggunaan Dananya

idxchannel.com
2 jam lalu
Cover Berita

PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) mengumumkan rencana untuk melakukan PMTHMETD IV dengan jumlah sebanyak-banyaknya 2.447.298.377 saham.

MDKA Berencana Private Placement 2,44 Miliar Saham, Ini Rencana Penggunaan Dananya. (Foto Istimewa)

IDXChannel - PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) mengumumkan rencana untuk melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) IV atau Private Placement dengan jumlah sebanyak-banyaknya 2.447.298.377 saham.

Dilansir dari keterbukaan informasi BEI, Jumat (19/6/2026), jumlah tersebut setara dengan paling banyak 10 persen dari jumlah saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh atau modal disetor perseroan, yaitu sebanyak 24.472.983.771 saham, dengan nominal Rp20.

Baca Juga:
Merdeka Copper (MDKA) Siapkan Proyek Tembaga Tujuh Bukit Jadi Pilar Pertumbuhan

Jika diasumsikan seluruh 2.447.298.377 saham baru diterbitkan pada harga Rp2.930 per saham (harga penutupan MDKA hari ini), maka potensi dana yang dihimpun sekitar Rp7,17 triliun.

Corporate Secretary MDKA Jessica J menyampaikan, PMTHMETD IV ini dilakukan dalam rangka mengembangkan kegiatan usaha perseroan serta upaya memiliki kesempatan untuk melaksanakan potensi ekspansi, perseroan memandang perlu untuk memperkuat struktur permodalannya.

Baca Juga:
Merdeka Copper (MDKA) Siapkan Tiga Direktur Baru, Ini Profilnya

"Melalui PMTHMETD IV, perseroan diharapkan untuk mendapatkan alternatif sumber pendanaan untuk kepentingan perseroan," ujarnya.

Baca Juga:
Tiga Direksi Merdeka Copper Gold (MDKA) Kompak Mundur, Ada Apa?

Dana yang diperoleh dari hasil PMTHMETD IV tersebut akan digunakan oleh perseroan sebesar 30 persen dari total dana untuk kebutuhan modal kerja perseroan dan grup perseroan, dan/atau pengembangan usaha perseroan dan grup perseroan, baik dalam bentuk belanja modal dan/atau pembelian saham dan/atau pembelian aset dan/atau penyertaan saham serta metode transaksi yang sesuai pada satu atau lebih perusahaan dengan industri yang sesuai atau terkait dengan kegiatan usaha perseroan dan grup perseroan.

Selanjutnya, perseroan wajib terlebih dahulu memperoleh persetujuan dari pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan digelar pada 23 Juni 2026.

PMTHMETD IV akan dilakukan dalam jangka waktu dua tahun sejak RUPSLB menyetujui PMTHMETD IV.

(Dhera Arizona)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prabowo Minta Himbara Tak Hanya Kejar Laba, tapi Harus Hadir untuk Semua Lapisan Masyarakat
• 22 jam lalukompas.tv
thumb
Usai Berdamai dengan Iran, Korut Bakal Jadi Fokus Baru Trump
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Roy Suryo dan Dokter Tifa Jalani Tes Kesehatan di RS Polri
• 1 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kejagung Tambah Tersangka Kasus MBG, Ketua Yayasan Mitra BGN Ditahan | KOMPAS MALAM
• 23 jam lalukompas.tv
thumb
Amar Bank (AMAR) Bagikan Dividen Tunai Rp110,1 Miliar, Investor Dapat Rp6,11 per Saham
• 21 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.