JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkap bahwa korban dan pelaku dalam kasus dugaan percobaan pembunuhan berencana di Menteng, Jakarta Pusat, merupakan rekan kerja yang menjalankan perusahaan bersama di bidang teknologi informasi (IT).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengatakan, korban berinisial MHA (30) menjabat sebagai direktur utama perusahaan tersebut, sementara tersangka berinisial UPS (31) merupakan komisaris.
Baca juga: Kronologi Percobaan Pembunuhan di Menteng Jakpus, Polisi Bongkar Skenario Perampokan Palsu
"Korban dan pelaku ini adalah rekan kerja yang memiliki perusahaan bersama bergerak di bidang IT," kata Roby dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (19/6/2026).
"Korban ini sebagai direktur utama dalam PT tersebut dan pelaku sebagai komisaris di dalam PT tersebut," lanjut dia.
Menurut penyidik, UPS mengaku nekat melakukan percobaan pembunuhan terhadap MHA karena motif sakit hati dan dendam.
Baca juga: Perampokan Emas 500 Gram di Menteng Jakpus Ternyata Fiktif, Korban Ditusuk Rekan Sendiri
"Rasa kesal dan dendam kepada saudara MHA karena dalam pergaulannya atau bekerja sama dengan saudara MHA dari 2020 sampai dengan saat ini pelaku," ucap dia.
Meski demikian, Roby menyebut pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya motif lain di balik peristiwa tersebut.
Kasus ini sebelumnya terungkap setelah polisi menerima laporan dugaan perampokan di sebuah rumah kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (16/6/2026).
Baca juga: Penusukan Pria di Menteng Bukan karena Perampokan, Diduga Percobaan Pembunuhan Berencana
Saat dimintai keterangan sebagai saksi, UPS mengaku ada dua orang pelaku yang masuk ke rumah melalui rooftop, menyekap korban, dan membawa kabur emas batangan serta perhiasan emas dengan total berat sekitar 500 gram.
Namun, hasil penyelidikan menunjukkan adanya sejumlah ketidaksesuaian antara keterangan saksi, barang bukti, dan hasil pemeriksaan saksi lainnya.
Dari temuan tersebut, polisi menyimpulkan bahwa tidak ada dua pelaku perampokan yang masuk ke rumah korban.
Baca juga: Polisi Buru Perampok yang Tusuk Pria dan Curi Emas 500 Gram di Menteng Jakpus
"Kemudian kita temukan ternyata bahwa tidak adanya dua orang yang masuk ke dalam rumah melainkan pelaku dari penganiayaan yang dilakukan kepada saudara MHA itu ternyata dilakukan oleh saudari UPS sendiri," ujar Roby.
Roby menambahkan, UPS diduga melakukan serangkaian kekerasan terhadap korban menggunakan alat setrum, wajan besi, tabung nitrogen, dan pisau dapur.
Akibatnya, MHA mengalami luka di bagian kepala, leher, dada, dan punggung.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




