Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menerima audiensi dengan sejumlah perwakilan mahasiswa yang menggelar aksi di depan kompleks parlemen, Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Audiensi tersebut berlangsung pada Jumat petang.
Beberapa pimpinan DPR yang hadir untuk menerima audiensi ini di antaranya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa. Para perwakilan mahasiswa itu diterima di Ruangan Abdul Muis yang berada di Gedung Nusantara atau gedung kura-kura.
"Kita tunggu apa yang akan mereka sampaikan," kata Saan Mustopa sebelum memasuki ruangan audiensi.
Selain kedua wakil ketua, sejumlah anggota DPR juga turut mendampingi pertemuan tersebut. Di antaranya adalah Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Wakil Ketua Komisi III Rano Alfath, serta Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI Nazaruddin Dek Gam.
Profil Peserta Audiensi dari Berbagai KampusBerdasarkan daftar kehadiran ada sekitar 50 lebih perwakilan mahasiswa aksi demonstrasi yang diterima untuk audiensi bersama DPR RI.
Audiensi tersebut dihadiri oleh perwakilan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi dan organisasi mahasiswa di Indonesia.
Kontingen yang hadir berasal dari universitas ternama seperti Universitas Trisakti, Universitas Esa Unggul, hingga Universitas Mercubuana. Selain itu, organisasi mahasiswa seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) juga turut serta dalam pertemuan tersebut.
Para mahasiswa itu diterima untuk masuk ke gedung DPR sekitar pukul 17.45 WIB
Tuntutan Tritura dari Mahasiswa TrisaktiMahasiswa dari Universitas Trisakti mengajukan tiga tuntutan utama yang dikenal dengan nama Tritura Trisakti. Tiga poin ini menjadi fokus utama dalam audiensi sebagai refleksi aspirasi mahasiswa terhadap situasi sosial-politik dan ekonomi saat ini. Tiga tuntutan itu yakni:
-
Pulihkan Ekonomi dan Politik: Mendesak penurunan harga bahan pokok & BBM, serta menghentikan segala bentuk pemborosan APBN.
-
Berantas Inkompetensi Pejabat: Menuntut evaluasi total terhadap program yang bermasalah dan memperbaiki komunikasi publik pemerintah.
-
Kembalikan Supremasi Sipil: Menolak tegas UU Polri, menghentikan represivitas aparat di ranah sipil, dan menolak PSN yang merampas hak rakyat.





