Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa), tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Joko Widodo (Jokowi) Presiden ke-7 RI, menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
“Mereka diperiksa padahal Mas Roy sendiri mengatakan dia tidak merasa perlu diperiksa. Pokoknya dibikin suratnya,” kata Refly Harun, kuasa hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (19/6/2026).
Keduanya tiba di RS Polri sekitar pukul 17.55 WIB dan langsung menuju ke Instalasi Gawat Darurat (IGD). Mereka datang dengan pengawalan ketat dari Polda Metro Jakarta.
Roy Suryo datang mengenakan celana pendek benuansa abu-abu hitam dengan kaos pendek biru putih.
Roy turun dari mobil tahanan dengan mengangkat dan mengepalkan tangan sambil mengatakan “siap”.
Tak lama kemudian, Dokter Tifa turun dari mobil tahanan dengan mengenakan rompi tahanan oranye.
Sebelumnya, beredar informasi dari Tim Advokasi Anti Kriminaliasi Akademisi & Aktivis (TA-AKAA) yang menyebutkan pada Jumat, 19 Juni 2026, sekira pukul 07.00 WIB, Roy Suryo Notodiprojo dikabarkan oleh istrinya telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya
Sementara itu, proses penangkapan terhadap Roy Suryo, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) disebutnya terjadi pada dini hari setelah yang bersangkutan menyelesaikan kegiatan di Bandung, Jawa Barat.
Penangkapan itu dilakukan secara mendadak saat Roy Suryo baru saja menyelesaikan ibadah shalat Subuh.
Sementara itu, Tim Pembela Dokter Tifa (TPDT) menjelaskan Dokter Tifa telah ditangkap oleh aparat kepolisian di apartemennya pada Jumat pagi sekitar pukul 06.47 WIB.(ant/iss)




