LUMAJANG, iNews.id – Satreskrim Polres Lumajang menangkap dua perampok yang sebelumnya menggasak perhiasan emas dan uang tunai dari toko di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Kedua pelaku ditangkap saat bersembunyi di rumah di Desa Kandangtepus, Kecamatan Senduro.
Pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial Mulyono dan Fahrul Rozi. Keduanya ditangkap tanpa perlawanan saat petugas menggerebek di lokasi persembunyian mereka. Polisi juga melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti terkait kasus tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, komplotan pelaku sebelumnya merampok sebuah toko dan membawa kabur sekitar 50 gram perhiasan emas serta uang tunai senilai Rp20 juta milik korban.
Setelah ditangkap, kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolres Lumajang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih memburu dua anggota komplotan lainnya yang hingga kini masih buron.
Baca Juga:Dipukul Preman Terminal Bangkalan, Perempuan Penjaga Loket Karcis Bus Lapor PolisiKapolres Lumajang, AKBP Alex Sandi Siregar, mengatakan motif utama para pelaku adalah masalah ekonomi. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku nekat melakukan perampokan karena kecanduan judi online dan terlilit utang.
Menurutnya, penyidik juga tengah mendalami keterlibatan kedua pelaku dalam kasus perjudian online. Sebagian uang hasil kejahatan diketahui digunakan untuk bermain judi online.
“Motif mereka lebih ke masalah ekonomi. Dua orang ini masih kita tangani dalam perkara lain, yakni judi online. Jadi dari hasil perampokan itu sebagian uangnya dipakai untuk judi online,” ujar AKBP Alex Sandil.
Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan dan kini masih menjalani proses hukum di Polres Lumajang.
#jatim




